Pajak Turun, Pengusaha Hiburan Malam Semringah

Jumat, 13 Januari 2017 – 19:48 WIB
Hiburan malam

jpnn.com - jpnn.com - Kalangan pengusaha tempat hiburan di Kota Surabaya menyambut baik rencana penurunan pajak oleh pemkot.

Mereka mengakui, dengan beban pajak sangat tinggi selama ini, para pengusaha terseok-seok.

BACA JUGA: Banyak PSK Asing di Ibu Kota, Begini Reaksi FPI

"Saya kaget dengarnya (penurunan, Red). Saya pikir mau dinaikkan," kata George Handiwiyanto, ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya.

Menurut Jos, panggilan akrab George Handiwiyanto, saat ini dunia hiburan malam memang sedang sepi.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Polri Gelar Razia di Tempat Dugem

Para pengusaha di bawah koordinasinya pun sering sambat karena pendapatan seret.

"Akhir-akhir ini sepi. Perekonomian kita kan sedang lesu," ungkapnya.

Jos menambahkan, pihaknya sudah lama mengusung aspirasi agar pajak tidak memberatkan kalangan pengusaha.

Kalau pun besarannya harus naik, mereka tetap menerima karena sadar bahwa membayar pajak adalah kewajiban warga negara.
"Kalau mau naik sih kami setuju saja, tapi tolong bertahap," ujarnya.

Sementara itu, Muara Harianja, wakil ketua umum Asosiasi Rekreasi dan Hiburan Umum Surabaya (Arhumba), menyatakan, selama ini beban pajak sangat memberatkan.

Jika dibiarkan, dunia hiburan malam lambat laun akan mati.

Menurut Muara, angka 20 persen adalah beban yang normal bagi para pengusaha hiburan malam.

Surabaya adalah kota perdagangan dan jasa sehingga kelancaran dan kemudahan usaha harus tetap

"Kalau kota pariwisata mungkin pajaknya boleh didorong setinggi-tingginya," tutur dia. Bagaimanapun, tambah Muara, hiburan malam tetap dibutuhkan warga Surabaya (meskipun tidak semuanya). (tau/c9/oni/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler