Pak Ahok, Apa Memang Mau Dibinasakan?

Rabu, 18 Mei 2016 – 15:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menyayangkan kebijakan Pempro DKI terkait proyek bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Sebab paket-paket proyek yang seharusnya diperuntukkan bagi UKM, diberikan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan-perusahaan besar.

“Jika begini kebijakannya, bagaimana nasib UKM di Jakarta. Apa memang mau dibinasakan alias dimatikan,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin DKI Sarman Simanjorang, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Lahan Bekas Markas PDIP Jadi Rebutan

Menurut Sarman, dalam UU UKM serta Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa, telah sangat jelas diatur, pemerintah baik kementerian maupun pemerintah daerah, menyediakan paket-paket proyek yang diperuntukkan bagi UKM.

Namun tetap saja, ‎kebijakan Pemprov DKI Jakarta nyata-nyata bertentangan dengan peraturan tersebut. "Kami tidak pungkiri, selama ini memang ada rekanan UKM yang abal abal. Tapi jangan digeneralisir dan mematikan UKM yang memiliki kinerja baik,” ujar Sarman. 

BACA JUGA: Perpustakaan Tolak Simpan Buku Berisi Propaganda Komunis

Menurut pria yang juga menjabat Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta ini, seharusnya tugas pemerintah provinsi membina UKM yang dinilai abal abal. Bukan malah membinasakan. Karena UKM ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta, memiliki andil dalam menyediakan lapangan kerja dan sebagai salah satu ketahanan ekonomi Indonesia.

“Kami sangat berharap Gubernur DKI Jakarta dapat meninjau kembali kebijakan tersebut, sebab ribuan UKM terancam gulung tikar dan menimbulkan pengangguran yang tidak sedikit,” ujarnya.

BACA JUGA: Astaga, KRL Bogor-Jatinegara Anjlok, Nasib Penumpangnya...

Ddalam pelaksanaan proyek-proyek UKM, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya membuat standar dan aturan yang jelas. Sehingga yang dianggap abal abal, tidak akan mampu berkompetisi dan dengan sendirinya akan berbenah.

“Jika diperlukan, kami siap membantu menyusun standar UKM yang menjadi rekanan resmi di Pemprov DKI Jakarta sehingga tidak ada lagi yang abal-abal,” ujar Sarman.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Tak Sudi jadi Orang Kedua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler