Pak Anies, Tolong Jawab Pertanyaan Igun Wicaksono

Jumat, 10 April 2020 – 17:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Demi mendukung aturan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku Jumat (10/4) di Jakarta.

Perusahaan transportasi Gojek dan Grab menghilangkan salah satu fiturnya yaitu GrabBike maupun Goride.

Namun hilangnya fitur di aplikasi tersebut membuat Asosiasi Ojek Online (Ojol) Gabungan Aksi Aksi Roda Dua (GARDA) angkat bicara.

BACA JUGA: Semoga PSBB DKI Jakarta Tak Setengah Hati

Menurut Ketua Presidium GARDA, Igun Wicaksono, pihaknya merasa kecewa dengan regulasi pelarangan angkutan umum ojol yang ada di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomer 33 Tahun 2020.

"Semenjak berlakunya Pergub No 33 Tahun 2020 mengenai Ojol tidak boleh membawa penumpang. Tiba-tiba layanan penumpang hilang dari aplikasi. Jujur saja kami kecewa," ungkap Igun kepada JPNN.com saat dihubungi, Jumat (10/4).

Igun menegaskan, akan memprotes keras atas Pergub yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Menurut Igun, seharusnya ada revisi dari Pergub yang dikeluarkannya.

"Munurut saya ini tidak adil. Angkutan lain diperbolehkan membawa penumpang seperti taksi online, dan taksi konvensional. itu kenapa masih perbolehkan," kata Igun.

Menurut Igun, sepeda motor merupakan moda transportasi rakyat kecil yang masih banyak dibutuhkan untuk melayani masyarkat.

"Sebagian masyarakat masih banyak yang membutuhkan contohnya perawat, dan petugas-petugas medis. Mereka juga membutuhkan mobilisasi yang cepat. Tidak bisa serta merta naik mobil terus," kata Igun.

Pergub Nomor 33 Tahun 2020 sendiri baru diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (9/4). Peraturan tersebut terdiri dari 28 Pasal yang mengatur semua hal terkait dengan kegiatan di Jakarta baik perekonomian, sosial, budaya, agama, dan pendidikan.(mg9/jpnn)

BACA JUGA: PSBB di Jakarta, GrabBike dan GoRide Hilang dari Aplikasi

BACA JUGA: Saat Danrem 031 Serahkan Ribuan APD dan Alat Rapid Test, Gubernur Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler