jpnn.com, PAMEKASAN - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dituding telah melanggar maklumat Kapolri dan protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
Sebab, dia tetap menggelar buka puasa bersama dengan seluruh kepala desa setempat.
BACA JUGA: Video Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Malang Bikin Marah Warganet, Ini Penjelasan Pemkot
Bupati bersama Wakil Bupati Raja’i dengan jajaran Forkopimda menggelar buka puasa yang bertempat di aula Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, pada Sabtu 16 Mei 2020 lalu.
Dalam acara tersebut, Baddrut Tamam meminta kepada semua kepala desa untuk ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona dengan mengikuti imbauan pemerintah guna penanganan sebaran wabah Covid-19.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Menelantarkan Pasien Covid-19, Bikin Dokter Joni dan Khofifah Geregetan
Namun, pesan yang disampaikan sang bupati justru bertolak belakang dengan kenyataan.
Sebab, Baddrut Tamam justru mengumpulkan massa dalam jumlah banyak meski tetap menerapkan protokol kesehatan pandemi corona, yakni dengan memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Wajib Dibaca PNS, Kabar Gembira untuk Honorer, Gubernur Gorontalo Pusing
Oleh karena itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pamekasan Sigit Priyono membantah jika acara tersebut melanggar maklumat Kapolri atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Di maklumat Kapolri itu, acara pemerintahan tetap bisa dilaksanakan selama dalam kondisi mendesak. Pertemuan dengan kepala desa, bukan hanya membahas seputar pemerintahan, tapi juga memaparkan soal pandemi Covid-19," tegas Sigit. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia