Pak Into Menemukan Tarsius Leucistic, KLHK Ucapkan Terima Kasih

Senin, 08 Februari 2021 – 16:58 WIB
Seorang warga menemukan satu ekor tarsius dengan kelainan leucistic (rambut warna putih dan mata hitam) di kebun campuran buah-buahan milik masyarakat di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tomariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (5/2) sekitar pukul 10.00 WITA. Foto: KLHK.

jpnn.com, JAKARTA - Seorang warga menemukan satu ekor tarsius dengan kelainan leucistic (rambut warna putih dan mata hitam) di kebun campuran buah-buahan milik masyarakat di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tomariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (5/2) sekitar pukul 10.00 WITA.

Tarsius jenis ini dikenal sebagai krabuku tangkasi (tarsius tarsier atau tarsius spectrumgurskyae) yang normalnya memiliki warna rambut cenderung cokelat kemerahan dengan mata cokelat.

BACA JUGA: KLHK dan Tim Gabungan Sukses Tangani Dua Harimau Benggala yang Lepas di Singkawang

Saat ditemukan oleh seorang warga bernama Pak Into, satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018, itu tengah berada di atas pohon kecil yang tingginya kurang lebih 1 meter dari permukaan tanah.

Saat ditemukan, Tarsius leucistic tersebut tidak berusaha untuk lari sehingga atas dasar pertimbangan keamanan dari predator, warga Desa Lemoh Timur memutuskan untuk membawanya ke kampung.

BACA JUGA: Gempa Bumi Guncang Bengkulu dan Perairan Minahasa, Warga Sempat Panik

Selanjutkan warga melaporkan kepada Kepala Resort Taman Wisata Alam (TWA) Batuputi Cagar Alam (CA) Duo Sudara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jenli Gawina.

"Atas pertimbangan keamanan, saya menyarankan untuk dikembalikan ke alam atau ke induknya. Namun karena warga tidak tahu di mana lokasi induknya, selanjutnya pihak BKSDA Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki dan dibantu masyarakat setempat, sejak hari Sabtu (6/2) secara bersama-sama mulai melakukan pemantauan di lokasi penemuan tarsius untuk menemukan induknya," ujar Jenli.

Pemantauan dilakukan dengan mencoba menempatkan tarsius leucistic di beberapa lokasi yang diduga menjadi lokasi atau habitat induknya.

BACA JUGA: KLHK Bersama Polda Jambi Bekuk Dua Penjual Organ Tubuh Satwa Dilindungi

Namun sampai hari ini, Senin 8 Februari 2021, lokasi keberadaan induk tarsius belum ditemukan.

Namun demikian pihak BKSDA Sulawesi Utara dan PPS Tasikoki masih tetap melakukan pemantauan di lokasi penemuan.

Saat ini, satwa dalam penanganan dokter hewan dari PPS Tasikoki.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan secara rutin oleh dokter hewan didampingi oleh personil BKSDA Sulawesi Utara, hingga Senin pagi (8 Februari 2021), kondisi tarsius dalam keadaan sehat.

Gerak motorik cukup baik.

Kemampuan menangkap mangsa yang dimasukkan ke kandang cukup baik.

Demikian juga dengan kemampuannya untuk meraih air yang diletakkan di dalam kandang cukup baik.

Umur tarsius leucistic yang ditemukan diperkirakan antara bayi (infant) dan remaja (juvenile) atau kurang lebih 6 bulan.

Ukuran badannya cukup kecil, panjang badan kurang lebih 7 cm, dengan berat sekitar 50 gram.

Diperkirakan sudah bisa mencari makan sendiri, namun tetap masih dalam pengawasan induknya.

"Kondisi tarsius yang masih sangat kecil, menyebabkan pilihan terbaik untuk penyelamatannya saat ini adalah dengan mengembalikan ke alam atau ke induknya. Proses penyelamatan dengan membawa ke PPS Tasikoki merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, apabila proses pengembalian ke alam tidak dapat dilakukan," ujar Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara Rima Christie Hutajulu.

KLHK menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, khususnya Pak Into, dan keluarga besar Tangkilisan-Kolondam atas kerja samanya yang telah berinisiatif melaporkan penemuan tarsius leucistic di Desa lemoh Timur kepada pihak BKSDA Sulut.


KLHK melalui Balai KSDA Sulawesi Utara juga menghimbau kepada warga masyarakat Sulut dan Gorontalo untuk melaporkan kepada BKSDA Sulut apabila menemukan satwa dilindungi yang perlu segera diselamatkan. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KLHK   Minahasa   Sulut   Bksda  

Terpopuler