Pak JK Bakal ke DPR demi RUU Kepalangmerahan

Rabu, 08 Februari 2017 – 11:55 WIB
Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menyambangi Kompleks Parlemen, Rabu (8/2). Kedatangannya dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR.

"Sampai pagi ini, Jusuf Kalla telah memberikan konfirmasi akan hadir," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat, Rabu (8/2).

BACA JUGA: JK: Presiden Minta Maaf

Saleh mengatakan, rapat itu akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepalangmerahan. Dengan kehadiran JK, komisi di DPR yang membidangi kesehatan itu berharap RUU Kepalangmerahan segera disahkan. Sebab, pembahasannya sempat terhenti pada periode lalu.

"Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM (daftar iventarisasi masalah, red) dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," tegas Saleh.

BACA JUGA: PENTING! Kalau Melihat Cewek Ayu Ini Segera Hubungi PMI

Politikus PAN itu mengatakan, RUU Kepalangmerahan diperlukan karena Indonesia hingga saat ini belum memiliki payung hukum tentang palang merah. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahaan, yakni Indonesia dan Laos.

"Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," ucap legislator asal Sumatera Utara itu.

BACA JUGA: Ha Ha Ha Gaya JK soal Tumpeng dari Bu Mega Memicu Tawa

Setidaknya, ada dua isu utama terkait RUU ini. Pertama adalah pembentukan organisasi yang bisa melakukan kerja sama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua, lambang yang akan digunakan oleh PMI.

Ada dua tawaran yang sempat dibicarakan. Yakni lambang palang merah dan bulan sabit merah.

"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," pungkas Saleh.(dna/JPG/fat/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler