jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau Pak JK mengungkap fakta terkait kepemilikan hak guna usaha (HGU) tanah Prabowo Subianto di Kalimantan Timur, yang jadi bahan omongan setelah debat kedua capres.
Pak JK mengaku tahu bagaimana lahan seluas 220 ribu hektare di Kaltim bisa sampai ke tangan Prabowo. Dia menegaskan tanah tersebut dibeli Prabowo dengan tunai.
BACA JUGA: Sekretaris TKN 01: Prabowo Tidak Memahami Realitas Kompetisi Antarbangsa
Saat itu tahun 2004, status tanah dalam keadaan kredit macet di Bank Mandiri. Nah, menurut JK, daripada jatuh ke tangan asing, lebih baik Prabowo yang mengelola lahan tersebut.
(Baca yang ini juga ya: Singgung Ratusan Ribu Hektare Tanah Prabowo, Jokowi: Enggak Ada Personal)
BACA JUGA: SPI: Prabowo Subianto Tidak Punya Perhatian ke Reforma Agraria
"Dia belilah itu, haknya itu kredit macet. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo (Dirut Bank Mandiri waktu itu) untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," ujar Pak JK seperti dikutip dari RMOL, Rabu (20/2).
Jadi, JK menilai kepemilikan lahan Prabowo sesuai dengan UU. Tanah berstatus HGU tersebut dibeli Prabowo dengan harga USD 150 juta. "Pak Prabowo memang menguasai, tetapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih," pungkas JK. (jto/rmol)
BACA JUGA: Bantah Pakai Earpiece, Jokowi: Jangan Bikin Isu yang Tidak Bermutu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ungguli Prabowo, Jubir TKN: Masyarakat Sudah Pintar
Redaktur : Tim Redaksi