jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku tidak pernah memerintahkan pada Polri untuk melarang aksi demonstrasi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, 20 Oktober mendatang.
Saat dimintai tanggapan soal imbauan agar elemen masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi jelang pelantikannya, Jokowi hanya menyatakan bahwa hal itu dijamin konstitusi.
BACA JUGA: Temui KH Maruf Amin, MPR RI Siap Gelar Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
"Namanya demo dijamin konstitusi," kata Jokowi, usai menerima pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).
Ketika disampaikan bahwa ada larangan dari Polri terhadap aksi demonstrasi, suami Iriana itu mempersilakan jurnalis menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
BACA JUGA: Syarief Pastikan SBY Tak Ikuti Manuver Prabowo Temui Ketum Parpol Pendukung Jokowi
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah melarang masyarakat melakukan unjuk rasa.
"Ya ditanyakan ke Kapolri. Ndak ada (saya perintahkan melarang)," tegas Presiden ketujuh yang akan kembali dilantik untuk periode keduanya, 20 Oktober nanti.
BACA JUGA: 10 Pimpinan MPR Kunjungi Presiden Jokowi Demi 3 Hal Penting
Diketahui, kepolisian sebelumnya telah menerbitkan diskresi tak akan memberikan izin untuk seluruh kegiatan pembaruan hingga 20 Oktober nanti.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam