Pak Jokowi Sepertinya Perlu Mendengar Masukan Dahlan Iskan Ini

Selasa, 30 Juni 2020 – 23:59 WIB
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan sulit menganalisis apa yang menjadi penyebab penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan baru terealisasi 1,53 persen dari total Rp 75 triliun yang dianggarkan dalam APBN 2020.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut penyerapan anggaran kementerian kesehatan sangat rendah, saat menumpahkan kekesalannya dalam Sidang Paripurna Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang digelar di Istana Negara, Jakarta, 18 Juni lalu.  

"Itu apa enggak salah? Kan sudah ada Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang NOmor 1/2020). Terus terang saya agak sulit menganalisis, apalagi kita tahu satu-satunya yang menghambat pencairan anggaran dalam keadaan normal itu, tender," ujar Dahlan saat menjadi pembicara di Indonesia Lawyer Club (ILC) yang disiarkan TVOne, Selasa (30/6) malam.

Dahlan kemudian bercerita pengalaman saat menjadi menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengakui, penyerapan anggaran setiap tahun biasanya sangat rendah sepanjang Januari hingga Juni. Kemudian Juli-September meningkat dan akan terus meningkat di akhir tahun.

"Waktu saya jadi menteri, anggaran itu kan berlaku sejak 1 Januari, tetapi untuk proses tender (penyerapan anggaran) itu memakan waktu. Persiapan tender itu baru Maret. Mungkin Aprril-Mei baru ada keputusan (pemenang tender) dan Juli baru dilaksanakan," ucapnya.

Kondisi tersebut menurut Dahlan, tentu berbeda dengan keadaan di masa sekarang, saat pandemi Virus Corona (COVID-19). Presiden Jokowi diketahui telah mengeluarkan Perppu Nomor 1/2020 untuk memudahkan dalam membelanjakan uang negara.

"Dengan perppu sapu jagat itu kan boleh enggak tender. Bisa lewat penunjukan langsung. Jadi, apanya yang kurang? Presiden bahkan juga berjanji akan kembali mengeluarkan peraturan, jika dirasa masih kurang," ucapnya.

Dahlan kemudian memaparkan pengalaman, yang kemungkinan menjadi penyebab penyerapan anggaran sejumlah kementerian tetap rendah, meski presiden telah mengeluarkan perppu.

Menurutnya, kemungkinan disebabkan cara berpikir yang berbeda antara pejabat politik dengan para birokrat. Posisi yang termasuk jabatan politik adalah menteri dan presiden. Sementara pelaksana sebuah kebijakan di lapangan, diemban para birokrat setingkat direktur jenderal, direktur dan pejabat lain di kementerian.

"Jadi, cara berpikirnya agak berbeda. Pejabat politik itu ingin sebuah kebijakan cepat (dilaksanakan), tetapi dalam pikiran para birokrat tetap ada peluang (dalam sebuah kebijakan) terjadi pelanggaran yang berisiko hukum," ucapnya.

Dahlan mencontohkan, bahkan melanggar prosedur pelaksanaan saja, birokrat bisa dianggap melakukan korupsi. Misalnya, membeli barang yang sudah disetujui atasan. Bisa bermasalah hanya karena tidak direncanakan dalam anggaran sebelumnya.

"Dalam pikiran birokrasi, lebih baik dimarahi atasan daripada masuk tahanan. Sekarang, bagaimana cara presiden meyakinkan birokratnya, bahwa kebijakan yang diambil tidak akan masalah," kata Dahlan.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Penilaian Dahlan Iskan soal Presiden Jokowi Marahi Para Menteri


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler