jpnn.com, INDRAMAYU - Sebanyak 80 anggota Tani Wana Baru Mandiri dan masyarakat desa sedang berbahagia karena Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Progrm Perhutanan Sosial di Desa Mekarwaru sudah terbit.
Wajah-wajah bahagia terlihat jelas saat mereka berkumpul di halaman Kantor Desa Mekarwaru, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (5/7).
BACA JUGA: Dua Syarat Penting bagi Cawapres Jokowi versi Ekonom
Kepala Desa Mekarwaru Ading pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Perum Perhutani atas program perhutanan sosial itu.
“Baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo masyarakat Desa Mekarwaru memperoleh akses lahan Perhutani seluas 100 hektare untuk dikelola dan dikembangkan menjadi agroindustri agar terwujud kesejahteraan ekononi masyarakat desa" ujar Ading.
BACA JUGA: Mardani PKS Yakini Hasil 2 Pilgub Jadi Warning buat Jokowi
Warga berencana menanam tanaman hutan seperti sengon di atas lahan seluas 50 hektare.
Selain itu, mereka juga akan memanfaatkan lahan seluas 30 hektare untuk menanam mangga.
BACA JUGA: Optimisme PKB dan Spirit JOIN demi Menangkan Jokowi Lagi
Sementara itu, lahas seluas 20 hektare akan ditanami jahe, kunyit, budidaya perikanan air tawar, ternak, dan ekowisata.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pojok Desa Syaiful Bahari menilai kebijakan Jokowi-Jusuf Kalla membangun Indonesia dari desa sangat tepat.
Pojok Desa sendiri merupakan sebuah organisasi yang bertugas mendampingi petani.
Menurut Syaiful, saat ini terdapat kurang lebih 500 ribu hektare lahan Perhutani di Pulau Jawa yang telah ditetapkan sebagai objek perhutanan sosial.
Dari angka itu, lahan seluas 120 ribu hektare diserahkan kepada kelompok tani pada 2018.
Jawa Barat mendapat jatah terluas dengan alokasi mencapai 70 ribu hektare.
“Jawa Barat menjadi wilayah yang strategis untuk didampingi melihat dari cakupan alokasi luas lahan yang akan dilepas untuk program Perhutanan Sosial,” kata mantan wakil direktur Bina Desa itu.
Sementara itu, aktivis Pojok Desa Chairudin Ambong menambahkan, cakupan luas lahan yang yang akan dikelola oleh petani bisa lebih luas lagi.
Sebab, luas lahan Perhutanan Sosial itu tidak termasuk lahan yang menjadi objek kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
"Jadi, luas lahan Perhutanan Sosial ini belum termasuk program reforma agraria di luar lahan Perhutani yang menjadi domain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR),” kata Ambong.
Bagi Ambong, program Perhutanan Sosial menjadi bukti keberpihakan Jokowi terhadap wong cilik, terutama kaum tani.
Pengurus Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) yang merupakan organisasi relawan Jokowi itu mengaku sudah puluhan tahun mendampingi petani.
Namun, setelah Reformasi, baru kali ini ada presiden yang benar-benar merealisasikan program yang berpihak kepada petani.
“Saya optimistis mayoritas petani pasti akan memilih Jokowi kembali sebagai presiden karena keberpihakannya kepada kaum petani Indonesia,” kata Ambong. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Emil Pilih Waktu Tepat untuk Umumkan Dukung Jokowi
Redaktur & Reporter : Ragil