jpnn.com, SINTANG - Seorang kepala desa atau kades berinisial SW ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres Sintang, Kalimantan Barat pada Kamis (17/2).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, Pak Kades SW ditangkap polisi bersama tiga rekannya.
BACA JUGA: 8 Warga Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Penjambret Ditangkap Polisi
Penangkapan itu berlangsung ketika mereka sedang melakukan perjudian.
"Empat warga itu kami tangkap atas kasus judi remi bok, satu di antaranya kepala desa berinisial SW," kata AKP Idris di Sintang.
BACA JUGA: Mbak Puan Melihat Lokasi IKN Nusantara, Lalu Berkata soal Istana Negara
Dia menjelaskan Pak Kades ditangkap bersama tiga pelaku perjudian lainnya berinisial SD, HY, dan SK.
Mereka ditangkap di rumah salah satu warga di Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.
BACA JUGA: Kombes Komang Suartana Ungkap Komitmen Irjen Nana Sudjana Perangi Narkoba
Menurut AKP Idris, penangkapan para pelaku perjudian itu berawal dari informasi masyarakat.
"Selain empat pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 716 ribu,"
Keempat orang yang berbuat tak terpuji itu sudah dibawa ke Polres Sintang untuk proses hukum lebih lanjut. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam