JPNN.com

Pak Kadis: Alhamdulillah, 100 Persen Lulus PPPK 2024

Selasa, 18 Februari 2025 – 04:06 WIB
Pak Kadis: Alhamdulillah, 100 Persen Lulus PPPK 2024 - JPNN.com
Penerima bansos PKH. Foto: Ilustrasi/Humas Kemensos

jpnn.com - MATARAM – Sebanyak 63 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan kata lain, 100 persen pendamping PKH Kota Mataram lulus seleksi PPPK 2024 tingkat Kementerian Sosial RI.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Nasib Honorer Dirumahkan, Diusulkan Bisa Ikut Seleksi PPPK

"Alhamdulillah, 63 pendamping PKH yang ikut seleksi PPPK di Kementerian Sosial RI, 100 persen lulus. Mulai tahun 2025, mereka resmi menjadi PPPK," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Senin (17/2).

Samsul menjelaskan, pendamping PKH selama ini dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan daerah memanfaatkan tenaga pendamping PKH untuk membantu kegiatan pendampingan PKH.

BACA JUGA: Isi Surat Kemendagri yang Bikin Lega Honorer Tak Lolos Formasi PPPK 2024

"Status pendamping PKH selama ini, membantu kami melaksanakan program PKH dengan status dikontrak oleh kementerian," katanya.

Setelah mereka menjadi PPPK Kementerian Sosial, lanjut Lalu Samsul, pihaknya belum mengetahui pola kerja dan tugas pendamping PKH ke depan, apakah tetap berada di bawah Dinas Sosial, atau di bawah Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kementerian Sosial di daerah seperti Panti Sosial Paramita dan lainnya.

BACA JUGA: Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah

"Itu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, agar ada kejelasan dan tidak menyalahi tugas pokok mereka," katanya.

Apalagi setelah menjadi PPPK Kementerian Sosial, pendamping PKH dimungkinkan untuk berpindah tugas tidak lagi di Kota Mataram, tetapi bisa pindah ke daerah lain.

Dia mengatakan, tugas pendamping PKH selama ini mencari warga tidak mampu yang memiliki komponen PKH untuk didaftarkan sebagai calon penerima bantuan. Namun, sekarang tugasnya lebih kepada pembinaan yang sudah ada.

Artinya, uang PKH tidak boleh asal ambil dan asal pakai sebab ada komponen yang harus dipenuhi ketika keluarganya menerima PKH dengan persentase penggunaannya sudah diatur untuk sekolah berapa dan pemenuhan gizi berapa.

"Karena itu setiap minggu semua penerima PKH melalui koordinator masing-masing dikumpulkan ada pembinaan jangan sampai ada salah penggunaan," katanya.

Sedangkan terkait rekrutmen tenaga PKH selanjutnya, Dinas Sosial masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat karena rekrutmen pendamping PKH dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial RI.

"Kami tidak mengusulkan, karena rekrutmen dan SK langsung dari kementerian," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PPPK 2024   PKH   Pendamping PKH  

Terpopuler