jpnn.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bakal menindak tegas pihak-pihak yang mengotori Sungai Citarum, Jawa Barat.
Menurut Luhut, pemerintah tidak akan sungkan mengajukan tuntutan pidana.
BACA JUGA: Luhut: Negara Masih Punya Cukup Uang, Tidak Perlu Ngutang
"Enggak boleh ada satu pun yang membuang sampah dan limbah di sepanjang Sungai Citarum. Kalau nekat, saya pidanakan," kata Luhut, Kamis (3/5).
Dia menambahkan, normalisasi Sungai Citarum menjadi target utama pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Tutup Hari Air Dunia 2018, Ditjen SDA Gelar Dialog
Luhut menjelaskan, pembersihan sungai terpanjang di Indonesia itu akan dilakukan secara keroyokan dalam tempo tujuh tahun.
"Membersihkan Sungai Citarum tidak hanya diurus satu atau dua instansi. Ini harus melibatkan seluruh pihak, pemerintah, swasta, TNI, mahasiswa, dan masyarakat di bantaran sungai," kata Luhut. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Luhut: Tanya Saja Kepada Pak Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Anggap Pernyataan Luhut Bentuk Arogansi Kekuasaan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad