Pak Mukti Tegaskan Tidak ada Intervensi Pemda Terkait Hasil Seleksi PPPK

Kamis, 07 Desember 2023 – 07:01 WIB
PJ Bupati Merangin Mukti saat diwawancarai, Rabu (6/12/2023). (ANTARA/HO-Pemkab Merangin)

jpnn.com - JAMBI - Berdasar informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 akan dilakukan dalam waktu dekat, antara 6 Desember sampai 15 Desember 2023. 

Penjabat Bupati Merangin Mukti berharap akan banyak putra-putri daerah tersebut yang lulus seleksi PPPK.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN 

Mukti menambahkan untuk penempatan PPPK yang lulus akan menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Baik untuk PPPK guru maupun kesehatan nanti penempatannya disesuaikan dengan pemerataan kebutuhan tenaga guru maupun tenaga medis tersebut di setiap kecamatan, terutama daerah terpencil," ungkapnya di Jambi, Rabu (6/12).

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Besok, Klik Link Ini

Mukti menyatakan bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah daerah pada hasil seleksi PPPK.

Menurutnya, semua merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini BKN.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Syarat Honorer jadi PPPK Jalur Tol, Klik Link Ini, Silakan

"Pemkab Merangin tidak mempunyai wewenang sedikit pun, apalagi untuk mengintervensi. Semua dilakukan oleh BKN, mulai dari penyelenggaraan seleksi sampai hasil kelulusannya nanti,’’ ungkap Mukti.

Sebagai informasi, jumlah formasi PPPK 2023 Kabupaten Merangin sebanyak 1.388. Perinciannya, formasi guru 1.117, dan tenaga kesehatan 271.

Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin Ferdi Firdaus menjelaskan hasil tes PPPK akan diumumkan secara resmi oleh Pemkab Merangin.

Selain itu, peserta juga bisa melihat di media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Merangin, yakni akun Facebook BKPSDM Merangin atau Instagram BKPSDM Merangin.

Pada kelulusan itu, jelas Ferdi, tidak ada penambahan nilai apa pun bagi kelulusan tes PPPK.

Kelulusan PPPK 2023 ditentukan berdasarkan rangking nilai pada pelaksanaan tes CAT yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler