jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menunjukkan komitmen dan perhatian besar terhadap tumbuh kembangnya perusahaan berbasis teknologi di Indonesia. Salah satunya lewat program Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT).
Menurut Menristekdikti Mohamad Nasir, hasil riset harus memiliki nilai tambah sehingga bisa menjadi produk inovasi. Karena itu, hasil inovasi harus bisa dihilirisasikan ke dunia industri agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.
BACA JUGA: Menristekdikti: Jadi Akuntan tak Harus S1
"Inovasi dibuat tidak hanya untuk diproduksi, tapi harus dikomersialisasikan," kata Nasir usai menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Tenant PPBT dengan Lembaga Perbankan, Perorangan dan Industri di Jakarta, Kamis (7/12) malam.
Nasir menambahkan, inovasi merupakan salah satu bagian dari program Nawacita Presiden Joko Widodo. Hal itu tecermin dalam poin keenam Nawacita, yakni meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar international sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
BACA JUGA: Pulang Pisau Menuju Era Industri
"Riset bukan untuk keinginan peneliti saja dalam mengembangkan inovasinya. Namun riset yang baik adalah bisa berguna bagi masyarakat,” ujar Nasir.
Dirjen Penguatan Inovasi Kemristekdikti Jumain Appe pada kesempatan sama mengatakan, pihaknya telah merancang berbagai program dan kebijakan yang bertujuan meningkatkan inovasi di Indonesia. Jumain pun menekankan pentingnya peranan regulasi untuk menumbuhkembangkan perusahaan berbasis teknologi di Indonesia.
BACA JUGA: Mau Merger, Fakultas Kesehatan Bakal Dapat Rp 30 Miliar
“Regulasi juga menjadi poin utama dalam mengembangkan sebuah produk untuk industri. Perlunya dalam program ini menghubungkan antara para inovator industri dan pengambil kebijakan regulator agar proses pengembangan inovasi industri bisa berjalan baik", ucap Jumain.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Mohamad Nasir Dibakar Hidup-Hidup
Redaktur : Tim Redaksi