jpnn.com - CURUP – Pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun (13) jumlahnya ada 14 orang. Tujuh dari 12 pelaku yang sudah ditangkap masuk kategori di bawah umur dan sudah diganjar 10 tahun penjara.
Untuk lima tersangka yang sudah dewasa, saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pemberkasan oleh tim penyidik Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT). Sedang dua pelaku masih buron.
BACA JUGA: Sudah Dewasa, 5 Pemerkosa Yuyun Terancam jadi Mayat
Wakapolres Rejang LebongKompol Ilva Siswanto SH menegaskan, hingga saat ini pihak Polres Rejang Lebong dan Polsek PUT terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang masih buron itu.
Dia berharap dalam waktu dekat ini keduanya bisa segera diamankan guna menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: MIRIS! Kronologi Perkosaan dan Pembunuhan Balita di Bogor
"Kita semua berharap agar kedua pelaku yang masih kabur untuk segera tertangkap karena saat ini petugas kita masih terus melakukan pengejaran," pungkas Ilva. (251/sam/jpnn)
BACA JUGA: Pengakuan si Biadab Pemerkosa dan Pembunuh Balita di Bogor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timah Panas Hentikan Pelarian AW
Redaktur : Tim Redaksi