jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker PKTP) mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (8/3). Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyerahkan petisi yang berisi permintaan agar polisi menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan dua anggota DPR, Ivan Haz dan Masinton Pasaribu.
"Petisi pertama dibuat oleh Jaringan Kerja Penghapusan terhadap perempuan. Itu terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Masinton. Petisinya kami serahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Direktur Komunikasi change.org Indonesia, Desmarita Murni kepada JPNN.
BACA JUGA: Seperti ini Rombongan Keluarga Kemenko Maritim Saksikan Gerhana Matahari
Setelah menyerahkan petisi berjudul "Teruskan proses hukum dugaan penganiyaan dan pelanggaran kode etik oleh Masinton Pasaribu", para aktivis melanjutkan aksinya ke Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menyerahkan petisi berjudul "Penjarakan & pecat Ivan Haz dari Anggota DPR yang terlibat kekerasan terhadap pembantu rumah tangga".
Desma menjelaskan, petisi itu dibuat oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Petisi itu telah didukung sekitar 20 ribu tanda tangan.
BACA JUGA: KPPOD: Pemda Abai Penuhi Kewajibannya Soal Dana Desa
Di Polda Metro Jaya, mereka menyerahkan petisi terkait kekerasan yang dilakukan Ivan Haz. “Kemudian dilanjutkan ke Mahkamah Kehormatan DPR sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Desma.
Menurutnya, penyerahan petisi dari ketiga lembaga itu bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret. "Lebih dari seabad sejak 8 Maret ditetapkan sebagai Hari Perempuan Internasional, gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan tetap berlanjut dan tak mati berkat perempuan-perempuan yang terus bersuara," ujar Desma.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Tahapan Rasionalisasi PNS Dimulai Mei
BACA ARTIKEL LAINNYA... 42 Persen PNS di Kantor Hanya Bengong
Redaktur : Tim Redaksi