jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian belum bisa memastikan bahwa permohonan rehabilitasi untuk Anji bisa dikabulkan atau tidak.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap Anji.
BACA JUGA: Pamer Foto Bintang Itaewon Class, BCL: Aku Lagi Sakit Nih
Lagi pula, menurut Ronaldo, keputusan apakah Anji bisa direhabilitasi atau tidak harus menunggu hasil asesmen.
"Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan," kata AKBP Ronaldo Maradona, Selasa (15/6).
BACA JUGA: Ini Alasan Nikita Mirzani Enggan Menghujat Anji
Anji ternyata telah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.
Akan tetapi, alasannya memakai barang haram tersebut belum diketahui.
BACA JUGA: Ini Perkataan Rizky Billar yang Membuat Lesti Menangis Haru
"Dari September (2020) berarti sekitar delapan, sembilan bulan," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Anji ditangkap pihak kepolisian di sebuah studio kawasan Cibubur pada Jumat (11/6).
Polisi menyita barang bukti berupa ganja saat menciduk Anji.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Anji dinyatakan positif THC atau ganja.
Anji telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra