jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menjelaskan soal kemungkinan Coki Pardede bakal menjalani rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa keputusan rehabilitasi terhadap Coki Pardede tergantung asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA: Sindir Dipo Latief, Nikita Mirzani: Kalau Rindu, Bilang!
"Ada mekanismenya," kata Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9).
Menurut Yusri Yunus, semua orang berhak mengajukan rehabilitasi, termasuk Coki Pardede.
BACA JUGA: Lucinta Luna Lebih Suka Berhubungan dengan Bule, Ini Alasannya
Akan tetapi, keputusan bakal ditentukan oleh BNN sesuai hasil asesmen sebagai pengguna narkoba.
"Boleh direhabilitasi atau tidak, itu berdasarkan BNN," jelas Yusri Yunus.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Menangis Saat Bertemu Hidayat, Ini Sebabnya
Komika Coki Pardede ditangkap pihak kepolisian di kawasan Tangerang pada 1 September 2021.
Saat menangkap Coki Pardede, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu 0,5 gram.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ini, yakni Coki Pardede, perempuan berinisial WLI, dan kurir narkoba RA.
Coki Pardede mengaku sudah aktif menggunakan narkoba sejak sekitar 8 bulan lalu.
Tidak hanya itu, Coki Pardede diduga mengonsumsi sabu-sabu dengan cara tidak lazim, yakni suntuk lewat anus. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra