jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan aktor Riza Shahab bersama lima rekannya tak bisa dipidana. Padahal mereka baru saja tertangkap setelah menggunakan sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku hanya direhabilitasi karena saat penangkapan tak ditemukan barang bukti narkoba.
BACA JUGA: Ini Alasan Riza Shahab Pakai Narkoba
Bahkan pelaku telah menjalani assesment dari pihak BNNP DKI Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tujuan assesment itu agar mengetahui apakah pelaku harus menjalani rehabilitasi rawat inap atau rehabilitasi jalan.
"Tersangka pengguna narkotika yang tertangkap setelah dicek urine positif, dan tidak ditemukan barang bukti narkotika maka dilakukan assesment,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4).
BACA JUGA: Riza Shahab Tertangkap, Ramalan Mbah Mijan Terbukti?
Namun selama menunggu hasil assesment keluar, keenam orang itu akan tetap berada di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapatkan. Maka itu penyidik juga masih melakukan pemeriksaan pada pelaku.
BACA JUGA: Tak Hanya Riza Shahab, Polisi Juga Tangkap Artis Lain
"Masih kami lakukan pengembangan," tuturnya.
Argo menambahkan, dari pengakuan Riza dirinya telah memakai sabu-sabu sejak enam bulan lalu. Tapi belakangan dia mulai menghindari memakai narkoba.
Namun, karena pengaruh lingkungan dan pergaulan, Riza kembali mengkonsumsi narkoba berbentuk kristal bening tersebut.
Sebelumnya Riza ditangkap bersama Reza Alattas, Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti di apartemen The Wave, lantai 23 Unit 23-1A setelah pesta sabu-sabu. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Harga Sabu-sabu yang Dibeli Riza Shahab
Redaktur : Tim Redaksi