jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah mengamankan pria yang berupaya melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan jemaah sebuah musala di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Eka Putra mengatakan bahwa polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
BACA JUGA: Sssst, Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu?
"Pelaku mengakui dia baru mau (mencabuli). Jadi menurut keterangan pelaku belum terjadi," kata Eka saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6).
Eka menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Najwa Shihab Jadi Korban Pelecehan, Mbah Mijan Buka Suara
"Untuk pelaku itu bernama Marjuki umur 41 tahun. Tinggalnya di Wijaya Timur, Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Eka.
Sebelumnya, video aksi pelecehan seksual terhadap wanita yang sedang salat oleh seorang pria di sebuah musala, daerah Jatinegara, Jakarta Timur, terekam CCTV dan viral di media sosial.
BACA JUGA: 8 Penyebab Pasangan Nekat Berselingkuh
Dalam video yang beredar, aksi tak terpuji yang terjadi pada Jumat (4/6) itu bermula saat seorang pria masuk ke dalam musala dengan membawa sebuah sarung.
Saat itu terdapat empat wanita yang tengah salat. Pria itu kemudian berdiri di belakang keempat wanita tersebut.
Selanjutnya, pria itu membuka celananya dan lanjut memakai sarung seperti orang hendak salat.
Selesai memakai sarung, pria itu mendekati salah seorang wanita yang sedang salat dan berdiri di belakangnya.
Saat wanita itu rukuk, pria itu membuka sarungnya dan mendekatkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
Aksi bejat itu dilakukan kepada seorang wanita lainnya yang juga sedang salat. Pada akhirnya salah seorang jemaah wanita memergoki aksi pelaku.
Wanita itu terlihat seperti menghardik pelaku. Adapun pelaku langsung membawa celananya dan kabur dari musala.
Wanita itu pun mengejar dan pelaku ditangkap oleh warga setempat. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi