Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan Pemilu

Jumat, 15 Maret 2024 – 14:26 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dalam momentum pemilu, perbedaan pilihan merupakan suatu keniscayaan dalam politik.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti tidak mempermasalahkan siapa presiden yang menang di Pemilu 2024.

BACA JUGA: GMKI: Selesai Pemilu Saatnya Anak Muda Fokus Menatap Indonesia Emas 2045

Dia hanya menyoroti rangkaian dan proses yang saat ini sedang terjadi.

Saat ini memang banyak calon legislatif yang merasa kurang puas atas hasil akhir Pemilu 2024. Akan tetapi, ketidakpuasan tersebut bisa dituangkan dengan mengajukan hak angket.

BACA JUGA: Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024 Masih Kecil, tetapi Menuju Sedang

Sebab, hak angket bisa menjadi solusi membuka dugaan kecurangan pemilu yang banyak diresahkan para calon legislatif dan para masyarakat.

Selain itu, muncul juga framing bahwa kecurangan Pemilu 2024 harusnya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional

"Perselisihan hasil pemilu kalau di MK itu hitung-hitungannya lebih ke perbedaan hasil perhitungan. Angka-angka saja. Kalau untuk Pilpres belum pernah permohonan untuk memeriksa kecurangan yang sifatnya TSM," kata Bivitri Susanti.

Bivitri juga menjelaskan hak angket dirasa penting karena bisa menjadi tangan panjang dari masyarakat yang ingin adanya transparansi hasil pemilu.

Akan tetapi, kalau ditanya apakah hak angket itu efektif atau tidak, dia hanya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada para politisinya saja.

"Kalau (hak angket) efektif atau tidak harus ditanya kepada politisinya mau atau enggak. Itu kita buktikan saja mereka sebenarnya tipe orang-orang yang berpikir logis dan bisa dikasih masukan atau tidak. Kalau memang tidak ada dampaknya berarti mereka bukan tipe pemimpin yang seperti itu. Kami hanya akademisi yang hanya mendorong saja kalau urusan dinamika politik biarkan itu menjadi urusan para politisi," katanya.

"Saya enggak bisa jawab efektif atau tidaknya, kita lihat saja nanti, tetapi memang semua yang memegang peran masing-masing dalam masyarakat harus melakukan ini. Menurut saya itu tanggung jawab kaum intelektual, kalau tidak melakukannya, kami juga merasa ikut bersalah karena kejahatan kalau dibiarkan kita juga ikut jadi penjahat," tegasnya.

Bivitri menegaskan sebagai seorang Pakar Hukum Tata Negara, tidak ada desain khusus dalam hal ini.

Dia mengaku hanya bergerak untuk mencari keadilan atas keresahan yang dirasakan masyarakat.

"Tidak ada desain khusus. Pokoknya kalau kami lihat situasi yang harus dilakukan, ya, kami masih lakukan. Karena kalau kami, sih, hanya ingin melihat kebenaran. Jadi, kami mendorong saja apa yang harus dilakukan untuk mencari kebenaran," katanya. (rhs/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Motif Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Jakut? Ini Jawaban Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler