jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi menyatakan menilai program PBI Jamsostek untuk pekerja informal dapat membantu menstabilkan ekonomi para pekerja.
"Pastikan nanti dalam regulasi lebih harus jelas dijabarkan kategori yang berhak menerima dana bantuan tersebut dengan kategori yang seperti apa," ujar Tadjudin seperti dikutip, Jumat (26/1).
BACA JUGA: Pemprov Jateng Mengajak Pendamping PKH Bekerja Keras Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem
Menurut Tadjudin, agar cepat terealisasi proses pematangan program PBI Jamsostek jangan sampai berbelit-belit di kementerian/lembaga.
Pakar Ketenagakerjaan Universitas Airlangga Hadi Subhan menilai program PBI Jamsostek, terutama pekerja informal, sangat positif dan akan membantu pekerja dari segi kestabilan ekonomi.
BACA JUGA: UKMK Sawit Diharapkan Bisa Mengurangi Angka Kemiskinan di Sulbar
Hadi menyebutkan dengan program ini, negara dapat menurunkan angka kemiskinan yang saat ini berada di angka sembilan persen. "Percepatan program ini harus gaspol," ucap Hadi.
Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ada total 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN, tetapi belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Oleh karena itu, program PBI Jamsostek diyakini dapat mendorong peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, diproyeksikan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai angka 99 juta orang.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul