LABUHAN- Tidak dapat dipungkiri bahwa Rumah Tahanan (Rutan) belum terbebas dari peredaran narkoba. Jaringan peredaraannya disinyalir melibatkan narapidana dan petugas (sipir). Jumat (1/6) kemarin, satu paket ganja di dalam bungkus rokok kembali ditemukan di Rutan Klas II.B Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, Medan Labuhan.
Guna proses penyelidikan lanjutan, paket berisi empat belas amplop ganja tak bertuan diduga pesanan narapidana (napi) itu selanjutnya diserahkan ke petugas Polsekta Medan Labuhan.
Informasi diperoleh Sumut Pos (Grup JPNN) menyebutkan, penemuan ganja tak bertuan diduga merupakan pesanan salah seorang penghuni di rutan itu, diketahui saat petugas keamanan rutan melakukan razia. Persis di ruang kamar blok C1 4, petugas mencurigai sebuah bungkus rokok yang diletakan pada salah satu sudut. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata bungkus rokok diduga milik seseorang tersebut berisi daun ganja kering.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Labuhan Deli, P Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan daun ganja disekitar lingkungan rutan."Sementara barang bukti ganja kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut. Dan selanjutnya kita serahkan ke aparat kepolisian," kata, Saragih saat dihubungi.
Penemuan ganja itu sebut Saragih diketahui pada saat petugas sipir sedang melakukan razia rutin."Siapa pemilik ganja itu masih belum diketahui, sedangakan beberapa nepi yang menghuni ruang tersebut mengaku tidak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/4) lalu di rutan yang berada persis di pinggiran Sungai Deli tersebut juga ditemukan sebanyak 33 amplop daun ganja. Dari hasil pemeriksaan terhadap para napi, tidak satupun penghuni ruangan blok A 23 tempat dimana ditemukannya narkoba siap edar itu mengakui kalau barang terlarang dimaksud tersebut miliknya.
Kanit reskrim Polsekta Medan Labuhan, AKP Oktavianus saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah menerima barang bukti daun ganja tak bertuan yang ditemukan di rutan Labuhan Deli. "Kita telah menerima 14 amplop ganja siap edar dari Rutan, dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, siapa pemilik barang itu," kata Oktavianus.
Terpisah, Ketua Penindakan GAPENTA (Gerakan Peduli Narkoba dan Anti Tawuran) kota Medan, Djafar mengatakan, peredaran narkoba di lingkungan warga binaan merupakan sebuah fakta yang tak bisa dipungkiri bahwa penyalahgunaan narkoba masih berlangsung di lingkungan rutan.
"Penyalahgunaan narkoba di rutan merupakan sebuah fakta, kalau peredarannya masih terjadi dan diduga dikendalikan. Sedangkan persoalan minimnya personil keamanan di rutan terus menerus menjadi dalih lemahnya pengamanan untuk membongkar jaringan narkoba di rutan," kata, Djafar.(mag-17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Nyaris Bugil di Mobil, Kena Razia
Redaktur : Tim Redaksi