Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Tugas Menteri Yuddy

Jumat, 11 September 2015 – 07:17 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membenarkan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution bahwa penyederhanaan perijinan merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap dua yang dipersiapkan.

Dia menguraikan, dari pihaknya, diminta agar proses perijinan di birokrasi tidak lagi berbelit. Proses perijinan yang memakan waktu hingga berbulan-bulan bakal dipangkas menjadi lebih singkat. Sehingga, lebih cepat memberikan kepastian bagi pihak terkait, khususnya investor.

BACA JUGA: Ada Paket Kebijakan, Rupiah Tetap Saja Lemah

"Jadi investor bisa segera melaksanakan kegiatan ekonominya," kata Yuddy di Kantor Kemenko Perekonomian, kemarin.

Yuddy melanjutkan, pihaknya juga mendapat tugas mempersiapkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur dari sisi kelembagaannya.

BACA JUGA: DPR Minta Lino Dicopot, Begini Reaksi Menteri Rini

"Termasuk SDM (Sumber Daya Manusia)nya dan hal-hal terkait nomenklatur kelembagaan," imbuhnya.

Menyoal waktu rilis paket kebijakan tahap dua, Darmin mengatakan, paket tersebut bakal diumumkan jika semuanya telah rampung. Dia menjanjikan, paket kebijakan kedua tersebut bakal dirilis, akhir September ini.

BACA JUGA: Pemerintah Yakini Festival Boalemo dan Sail Tomini Bisa Dongkrak Ekonomi Bahari

"Jadi kalau pelaksanaannya nanti sudah mulai berjalan betul, mungkin (diumumkan) di akhir bulan, atau paling lambat awal bulan depan," imbuhnya. (Ken)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Segera Reformasi Ekonomi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler