jpnn.com, JAKARTA - Pakistan meminta India menaati 11 resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang menyatakan bahwa status Kashmir ditentukan oleh rakyatnya sendiri.
"Penentuan tersebut dilakukan melalui pemungutan suara yang diawasi oleh PBB," ujar Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan di Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Pabrik Kembang Api Meledak, Belasan Pekerja Tewas
Dubes Salik Khan mengatakan seluruh resolusi DK-PBB itu belum dijalankan oleh India selama ini sehingga negara mayoritas Hindu itu tidak bisa menentukan nasib Kashmir secara sepihak.
"Pakistan siap menjalankan resolusi DK-PBB dan kami menantikan India untuk menjalankan resolusi itu," kata dia.
BACA JUGA: Pesawat India Bakal Dilarang Melintasi Ruang Udara Pakistan
Di samping itu, Dubes Salik Khan mengatakan pencabutan otonomi khusus Kashmir menambah daftar pelanggaran hukum internasional yang dilakukan India.
Keputusan sepihak India itu semakin membuat rakyat Kashmir tertindas.
BACA JUGA: Tentara India Tembak Mati Balita di Perbatasan Kashmir
BACA JUGA: India Berulah di Kashmir, Pakistan Minta Bantuan Masyarakat Indonesia
Sejak pencabutan status istimewa Kashmir, pemerintah India menambah ribuan pasukan untuk menjaga keamanan di Kashmir. Terlebih, akses internet maupun jaringan komunikasi telepon diputus.
"Keputusan tersebut semakin memperlihatkan bahwa India ingin mengubah demografi Kashmir yang satu-satunya negara bagian di India yang mayoritas Muslim ke mayoritas Hindu," ujar Dubes Salik Khan.
Dia juga menegaskan bahwa konflik Kashmir bukan hanya masalah antara India dan Pakistan, melainkan masalah internasional.
"Persoalan Kashmir adalah isu internasional karena sejak awal DK PBB campur tangan untuk mengatasi konflik Kashmir. Jadi bagaimana bisa India mengatakan bahwa ini hanyalah masalah bilateral saja," ujar Dubes Salik Khan. (Azis Kurmala/antara/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Minta PBB Turun Tangan Mencegah Korban Sipil di Kashmir
Redaktur & Reporter : Adil