Palangka Raya Zona Merah Covid-19, Sebegini Jumlah Kasus Aktifnya

Selasa, 16 Februari 2021 – 21:40 WIB
Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan hingga Selasa (16/2), Kota Palangka Raya masih berstatus zona merah dengan risiko tinggi penularan virus Corona.

Sementara itu, sebanyak 12 kabupaten/kota di Kalteng tercatat berada di zona oranye atau dengan risiko penularan sedang.

BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Buka Suara soal Acaranya Dibubarkan Satgas Covid-19

Daerah yang berada di zona oranye meliputi Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Barito Timur, Sukamara, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Barito Selatan, Barito Utara, dan Katingan.

Kepala Bagian Kehumasan Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng Agus Siswadi mengatakan, hanya ada satu daerah yang berada di zona kuning atau zona risiko rendah, yakni Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA: Kondisi 7 Penumpang Tenggelamnya Kapal Uty Star Belum Diketahui

"Secara keseluruhan wilayah Provinsi Kalteng berada di zona risiko sedang atau zona oranye," kata Agus.

Dia menyampaikan jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng tercatat 12.851 kasus.

BACA JUGA: Begini Modus Lukman Hakim Menilap Dana Bansos Kemensos

Dari jumlah itu, kasus aktif yang masih menjalani perawatan sebanyak 937 orang, angka kesembuhan 11.574 orang dan 340 orang meninggal dunia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler