"Palsukan STNK Sulit bang, kalau Palsukan Uang Gampang"

Selasa, 07 April 2015 – 05:26 WIB

jpnn.com - MEDAN - Petugas dari Polsek Medan Helvetia membekuk empat anggota sindikat pengedar uang palsu dari dua lokasi yakni di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Medan Barat dan Jalan Panglima Diponegoro Lingkungan VII, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur.

Polisi menyita barang bukti berupa 398 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, 152 lembar bahan uang palsu 50 ribu, 1 unit printer, laptop, perlengkapan untuk mencetak uang palsu. Kemudian, dua lembar STNK asli, dua lembar STNK palsu (0282790/2010 dan 0231130/2011).

BACA JUGA: Jual Motor Curian ke Polisi, Sindikat yang Pura-pura Pedagang Nasgor Ambruk Ditembak

Keempat pelaku tersebut masing-masing Irwan Charli (29/4) warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia; Boby Chandra alias WG (40) warga Jalan Panglima Diponegoro Lingkungan VII, Kelurahan Mencirim, Binjai; Sukardi alias Bodong alias Gondrong (40) warga Dusun Setia Makmur Dalam, Desa Paya Bakung, Hamparan Perak, dan Amri Yusrizal alias Kentong(37) warga Dusun III Hulu, Desa Paya Bakung, Hamparan Perak

Dalam keterangan persnya Senin (6/4) siang, Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic mengatakan, penangkapan peredaran uang palsu ini berdasarkan informasi dari warga. Dari informasi itu dilanjutkan dan membuahkan hasil.

BACA JUGA: Dua Anggota Polri Tembak Kepala Sendiri, Ini yang Dilakukan Mabes

"Dari pengakuan tersangka baru kali ini mencetak uang palsu. Awalnya mereka (tersangka) mau memalsukan STNK tapi enggak ada yang bisa. Kemudian mereka merencanakan untuk membuat uang palsu. Jadi mereka mengedarkan uang palsu pada malam hari agar barang bukti ini sulit dibedakan mana yang asli dan palsu," ujar Hondawantri di halaman kantor Polsek Medan Helvetia.

Uang palsu tersebut akan diedarkan di Kota Medan dan Binjai. "Saat ini masih kita dalami kasusnya dan kita tengah mengejar beberapa sindikatnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

BACA JUGA: Mahasiswa Ambil Sabu-Sabu Malaysia yang Diselipkan di Buku

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka Irwan Charli, awalnya ia dan rekan-rekannya hendak memalsukan STNK. Namun karena sulit ia merencanakan memalsukan uang pecahan 50 ribu.

"Mau palsukan STNK sulit bang, kalau palsukan uang gampang, makanya kami palsukan uang 50 ribu. Kami baru kali ini lah bang buat uang palsu dan mencetaknya pakai kertas biasa saja. Kalau mengedarkan uangnya malam, soalnya siang hari gampang ditandai palsu atau asli," aku Irwan. (ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengerikan… Terlalu Cinta, Suami Cangkul Kepala Istri Saat Tidur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler