Pamela Anderson Kemplang Pajak Rp 4,43 miliar

Selasa, 13 April 2010 – 08:23 WIB
Pamela Anderson. Foto : Hollyboob.com
SACRAMENTO - Urusan ngemplang pajak ternyata tidak hanya lagi ramai di IndonesiaDi Amerika Serikat, banyak juga yang bandel membayar pajak

BACA JUGA: Shakira Cari Lahan di Haiti untuk Sekolahan

Untuk kalangan selebritas, salah satu artis yang enggan bayar pajak adalah Pamela Anderson.

Pihak berwenang di California menyatakan bahwa bintang Barbwire itu gagal memenuhi kewajibannya untuk melunasi pajak penghasilan sebesar USD 493 ribu, atau sekitar Rp 4,43 miliar dengan kurs USD 1 = Rp 9000,-
Nama Pamela masuk dalam daftar penunggak pajak Badan Perpajakan dan Waralaba California, yang dirilis Senin (12/4) waktu setempat.

seperti diberitakan Associated Press, mantan istri penggebuk drum Motley Crue, Tommy Lee itu termasuk satu dari 250 wajib pajak yang berhutang lebih dari USD 100 ribu

BACA JUGA: Tika Kebelet Tau Minat Anak

Catatan pemerintah menunjukkan bahwa kewajiban pajak Pamela pada bulan April tahun 2009 lalu sebesar USD 493.144. 

Namun pengacara Pamela, Robert T
Leonard, menolak untuk mengomentari tunggakan pajak bintang Baywatch itu

BACA JUGA: Kolaborasi Bisnis Musik

Leonard mengaku menangani Pamela dalam urusan pajakNamun ia menolak berkomentar soal kasus kliennya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Alba Ingin Adopsi Anak


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler