Pamer Kemaluan kepada Istri Isa Bajaj, Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 21 Januari 2021 – 11:34 WIB
Y (48), pelaku eksibisionis terhadap AMP, istri komedia Isa Bajaj saat diamankan di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (21/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Petugas Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menangkap Y (48), pelaku tindak kejahatan kesusilaan modus memamerkan kemaluan (eksibisionis) kepada AMP, istri komedian Isa Bajaj.

Y ditangkap di rumahnya, kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (21/1).

BACA JUGA: Istri Isa Bajaj Dibuntuti Pria yang Tiba-tiba Pamer Kemaluan, Terekam CCTV

"Iya, alhamdulillah sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Aktadivia saat dikonfirmasi, Kamis.

Rensa menambahkan bahwa Y ditangkap berdasarkan hasil pelacakan nomor polisi sepeda motor pelaku yang digunakan untuk beraksi.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Ciri-ciri dan Identitas Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Komedian Isa Bajaj

Diberitakan sebelumnya, aksi Y terekam CCTV warga.

"Kami dari kepolisian berhasil mendapatkan identitas dari terduga pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan untuk mencari dan berhasil diamankan terduga pelaku ini," ujar Rensa.

BACA JUGA: KPK Lelang Gelang, Kalung, Cincin, Mobil, Berikut Ini Daftar Harganya

Saat ini Y sudah diamankan di Mapolsek Duren Sawit. 

Atas perbuatannya, Y dikenakan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 281 KUHPidana tentang tindak pidana pelanggaran kesusilaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Diketahui, peristiwa pelecehan seksual itu dialami oleh istri Isa Bajaj berinisial AMP di sekitar Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (17/1) siang.

Korban saat itu sedang jalan kaki di sekitar kediamannya.

Kemudian seorang pria mengendarai sepeda motor jenis matik berwarna hitam terlihat memperhatikan korban serta membuntuti dari belakang.

Seketika pelaku berhenti di samping korban sambil memperlihatkan kemaluannya di hadapan AMP.

Kejadian tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di sekitar TKP.

Lalu korban mengunggah rekaman video di media sosial agar masyarakat lebih waspada. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler