Pamit Berangkat Kerja, eh...Malah Dibanting Suami

Senin, 02 November 2015 – 00:14 WIB

jpnn.com - BENGKULU –  Fitriyanti (32), warga Perum Pinang Mas Kelurahan Bentiring Permai, Bengkulu,  melaporkan suaminya De (33) ke Polres Bengkulu. Ia mengaku dicekik dan dibanting oleh suaminya, Jumat (30/10) sekitar pukul 08.00 WIB saat pamit akan berangkat kerja.

Kejadian ini berawal saat korban akan berangkat kerja dan pamit kepada suaminya. Namun De menjawab dengan kalimat yang agak kasar sehingga membuat korban tersinggung. Alhasil terjadilah cekcok mulut. Beberapa menit kemudian, De pun menghampiri istrinya yang berada dekat pintu.

BACA JUGA: Main Gitar Sambil Tenggak Tuak, Ditegur, Akhirnya Saling Bacok

Seketika ia mencekik leher istrinya, lalu membanting tubuh Fitri ke lantai. Saat terjatuh, korban yang merasa nyawanya terancam memilih melarikan diri. Kesal dengan perbuatan sang suami, korban pun melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Bengkulu keesokan harinya.

“Laporannya sudah diproses,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH melalui Kasubid Penmas, Kompol. H. Mulyadi, kemarin.

BACA JUGA: Kantor Go-Jek Ditembaki, Polisi Langsung Dikerahkan

Sementara itu, terkait banyaknya aksi KDRT yang terjadi di Kota Bengkulu, Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.IK mengatakan sebenarnya hukuman untuk pelaku KDRT cukup tinggi. Bahkan sudah ada pasal tersendiri untuk aksi KDRT ini. Hanya saja kasus ini jarang naik sampai ke tingkat pengadilan, lantaran saat akan diteruskan, banyak istri selaku pelapor memilih untuk mencabut laporannya.

“Karena ini kasus delik aduan otomatis polisi kan tidak bisa meneruskannya. Jadi itulah salah satu alasan kenapa banyak kasus KDRT yang tidak sampai ke tingkat pengadilan,” ujarnya. (fiz/sam/jpnn)

BACA JUGA: Teror, Kantor Go Jek Ditembak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Tetapkan WZ sebagai Tersangka Tunggal Pembunuhan Nia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler