PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai

Rabu, 21 Maret 2012 – 22:19 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim menegaskan Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Marzuki Alie, tidak kompeten menetapkan masalah hukum renovasi ruang Banggar DPR selesai.

"Itu ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkannya. Apalagi Ketua DPR Marzuki Alie berada dalam posisi pihak yang melaporkan ke KPK dan meminta BPK mengaudit anggaran renovasi ruang Banggar DPR senilai Rp20,3 miliar itu," kata Taslim, saat dihubungi, Rabu (21/3).

Karena secara resmi DPR sudah melaporkannya kepada KPK dan BPK, menurut Taslim, semua pihak hendaknya menunggu hasil kerja penegak hukum. Termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan mark-up pada proyek itu.

“Saat ini isunya menjadi beralih yakni penghematan uang negara. Kalau penghematan kan harus dilakukan sejak awal, bukan saat ini," ujar politisi PAN itu.

Jika BPK menemukan indikasi mark up dalam sistem penganggaran renovasi ruang Banggar, kanjutnya, BPK harus segera menyerahkannya ke KPK.

“Namun, jika tidak ada indikasi korupsi, maka KPK yang berwenang menyatakan bahwa kasus ini selesai," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Seperti diberitakan, Marzuki telah mengeluarkan pernyataan bahwa masalah hukum kasus ini sudah selesai.

Taslim menduga, pernyataan Marzuki Alie tersebut muncul akibat tekanan dari berbagai pihak yang diduga terlibat di dalam kasus dugaan mark-up renovasi ruang Banggar ini. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alex Anggap Semua Lawannya Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler