PAN Anggap Pilkada di DPRD Bisa Kurangi Defisit Anggaran

Senin, 08 September 2014 – 13:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menilai pemilihan kepala daerah lewat DPRD tetap sah jika dilangsungkan secara demokratis. Sebab, dalam UUD 1945 Pasal 18 Ayat (4) diatur secara eksplisit bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa disebutkan dipilih secara langsung.

"Pemilihan langsung tidak lebih demokratis dari pada pemilihan yang dilakukan oleh lembaga perwakilan rakyat. Selama anggota legislatifnya dipilih secara demokratis, pemilihan kepala daerah yang mereka pilih juga pasti demokratis," katanya di Jakarta, Senin (8/9).

BACA JUGA: Penggalian Candi Kuno Diperkirakan dari Mataram Kuno Terkendala

Daulay menambahkan, Indonesia sudah punya pengalaman yang cukup dalam pilkada langsung. Sejauh ini, sebagian besar anggota DPR RI melihat kerugian pilkada langsung lebih besar dari manfaatnya. Selain merangsang munculnya raja-raja kecil di daerah, pilkada langsung ditengarai menyuburkan praktik korupsi di daerah-daerah.

"Buktinya, sudah lebih 325 orang gubernur dan bupati/walikota yang ditetapkan tersangka dan dijatuhi hukuman. Padahal, pilkada langsung baru dilaksanakan 8 tahun terakhir," katanya.

BACA JUGA: Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Konstitusi Rakyat

Daulay yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, pilkada langsung membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Andaikata setiap pilkada langsung menghabiskan Rp 20 miliar- rp 30 miliar, maka jika dikalikan dengan 500 kabupaten/kota, jumlahnya sangat luar biasa.

Itu belum termasuk pilkada gubernur di 34 provins. Biaya demokrasi yang besar seperti itu lebih baik dimanfaatkan untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: Otto Hasibuan: Preman pun Bisa Jadi Advokat

Menurut Daulay, pilkada langsung juga dinilai telah banyak menyita perhatian dan energi masyarakat. Untuk 2015 saja, tercatat lebih dari 260 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada. Sementara dalam setahun hanya ada 365 hari. Itu artinya, hampir setiap hari pilkada dilangsungkan di daerah-daerah.

Karenanya Daulay juga berpandangan, bila pemerintah ke depan khawatir tentang kemungkinan defisit anggaran, salah satu alternatif yang bisa dilakukan mengatasinya dengan menghemat biaya demokrasi. Menurutnya, mengembalikan pilkada ke DPRD bisa menghemat uang negara hingga triliunan.

"Jika pemilihan kepala daerah dilaksanakan hanya oleh anggota legislatif, maka diperkirakan akan menghemat trilunan rupiah anggaran negara. Dari pada berpikir menjual pesawat kepresidenan, misalnya, tentu lebih baik melakukan penghematan lewat pilkada oleh anggota legislatif.  Apalagi tidak ada satu pun aturan perundang-undangan pun yang dilanggar," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Dikekang Pemerintah, Ribuan Pengacara Tolak RUU Advokat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler