jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pilpres, Kamis (21/8). Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pengusung Prabowo-Hatta menganggap putusan MK itu ibarat pil pahit.
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami. Tapi inilah warna dan resiko demokrasi," kata Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).
BACA JUGA: Portal Sering Down, Panselnas Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS
Namun demikian, Teguh menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan MK, meskipun dalam proses persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terungkap adanya penyelenggaraan pilpres bermasalah. "Sementara di saat yang sama DKPP telah memberikan angin segar dengan keputusan yang jelas bahwa penyelenggaraan pilpres kita bermasalah," paparnya.
Mantan pembaca berita di stasiun televisi swasta itu menambahkan, meski putusan MK tidak seperti yang diharapkan, namun sejauh ini PAN tetap akan bersama dengan Koalisi Merah Putuh pendukung Prabowo-Hatta. Sebab, langkah politik PAN selanjutnya akan ditentukan dalam rapat kerja nasional (rakernas) ataupun kongres.
BACA JUGA: IPW Desak Bebaskan Pendemo, Periksa Pemilik Unimog
"Sampai saat ini PAN tetap komit dalam Koalisi Merah Putih. Hanya forum rakernas dan kongres yang bisa merubah haluan koalisi," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pelamar CPNS Diimbau Pelajari Kisi-kisi Soal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Tak Mau Dicap Minta Kursi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi