PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold

Selasa, 31 Mei 2022 – 14:20 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.

Yandri menyebutkan keputusan gugatan tersebut sudah tepat mengingat kedudukan PKS sebagai partai politik atau selaku pihak yang berkepentingan dalam pemilu.

"Saya kira bagus saja, memang jalurnya harus begitu. Ketika sebuah UU dianggap tidak adil atau bertentangan dengan UUD ya jalurnya MK. Kami apresiasi kalau misalkan ada parpol yang menggugat itu," kata Yandri di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Dia menyebutkan pihaknya sejak awal tidak setuju dengan adanya presidential threshold 20 persen. 

Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengaku sejak UU Partai Politik digodok, PAN sudah menolak ambang batas pencalonan presiden dan parlemen tersebut.

"Waktu itu perdebatannya dua hal krusial, parliamentary threshold dan presidential threshold. Itu yang menjadi perdebatan akhir yang sempat dibawa ke Paripurna. Jadi, dari awal PAN memang tidak mau ada presidential threshold itu," lanjutnya.

Namun, dia menyebutkan untuk saat ini PAN masih tunduk pada UU Parpol UU Pemilu yang berlaku selama UU itu belum berhasil digugat ke MK.

"Tetapi bahwa ada usaha parpol atau pihak lain yang menggugat, ya kami dukung," pungkasnya.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebelumnya mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.

Menurutnya, itu hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tidak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.

"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasannya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5).(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Zulhas dan 60 Elite PAN Datangi KPK, Firli Bahuri yang Langsung Menghadapi, Ada Apa?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler