PAN Bantah Kecipratan Korupsi DPID

Senin, 15 April 2013 – 16:54 WIB
JAKARTA -- Politisi Partai Amanat Nasional, Andi Azhar Cakra Wijaya membantah kasus dugaan korupsi alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) berkaitan dengan PAN.  Andi yang juga Anggota Komisi Hukum DPR menegaskan, tidak ada aliran dana ke partai yang dipimpin Hatta Rajasa itu.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh bekas Anggota Badan Anggaran DPR Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati, itu konteksnya pribadi, di luar Fraksi PAN. "Ini adalah permasalahan Wa Ode dan Haris Surahman,”ungkap Andi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus DPID untuk tersangka Haris Andi Surahman, Senin (15/4).

Ia juga menegaskan, apa yang dilakukan Wa Ode dan Haris dalam kasus ini adalah permasalahan mereka berdua. Menurutnya, Wa Ode bergerak sendiri tanpa adanya instruksi dari PAN. "Ini adalah permasalahan antara Wa Ode dan Haris Suharman," ungkapnya.

Seperti diketahui, Andi diperiksa KPK kurang lebih lima jam. Andi diperiksa karena dianggap tahu soal kasus DPID. Ia juga pernah jadi saksi meringankan untuk Wa Ode yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Saat bersaksi di persidangan Wa Ode, Andi mengungkapkan soal laporan Haris ke fraksi PAN. Haris melaporkan Wa Ode atas tuduhan menerima sejumlah uang.

KPK menetapkan Haris Andi Surahman sebagai tersangka setelah mengembangkan penyidikan kasus DPID dengan tersangka Wa Ode dan Fahd A Rafiq. KPK menduga Haris bersama-sama Fahd sebagai pihak yang memberikan uang ke Wa Ode untuk mengupayakan tiga kabupaten di Aceh mendapatkan alokasi DPID. Adapun Wa Ode dan Fahd sudah dinyatakan bersalah dalam kasus ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Janji Dukung Irman Gusman Jadi Capres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler