PAN Cermati Usul HMP Kasus Century

Mendukung Jika Tanpa Agenda Tersembunyi dan Bukan Ajang Transaksi

Senin, 26 November 2012 – 02:44 WIB
JAKARTA - Usul tentang penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century yang diduga menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang kini Wakil Presiden terus disuarakan para vokalis di DPR. Namun Partai Amanat Nasional (PAN) yang masuk barisan pengusung pasangan SBY-Boediono pada Pilres 2009 lalu tidak langsung reaktif menolak atau ikut barisan pendukung HMP.

Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad H Wobowo mengatakan, pihaknya belum menggelar pertemuan untuk menyikapi usul penggunaan HMP kasus Century. "Bisa iya, bisa tidak. Nanti pada saatnya akan ada keputusan organisasi," kata Dradjad dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Minggu (25/11).

Mantan anggota DPR yang dikenal vokal soal Century itu menambahkan, dukungan dukungan Fraksi PAN terhadap HMP tergantung pada muatannya. Sebab, bisa saja ada pihak yang sengaja menggelindingkan HMP hanya untuk transaksi politik saja.

"Apakah substansi HMP itu akan membuat kasus Century lebih jelas sampai ke semua lika-liku dan setiap sen-nya? Atau hanya menimbulkan huru hara dan hura-hura politik saja? Atau sekadar menjadi ajang politik transaksional?" ucapnya.

Dradjad mengakui bahwa dirinya termasuk yang mendorong agar kasus Century dibuka hingga terang-benderang. Meski demikian diakuinya pula, karena nuansa politisnya tinggi maka ada pihak yang keberatan kasus Century dibuka.

"Kasus ini kan sebenarnya kejahatan bank biasa. Jadi rumit karena antara lain  ketidakjelasan tentang almarhum Budi Sampoerna, uang, dan koneksi politiknya," katanya.

Bagaimana dengan dugaan keterlibatan Boediono? Dradjad memiliki penilaian tersendiri tentang posisi Boediono yang saat bailout Century dikucurkan masih menjadi Gubernur BI.

"Dokumen-dokumennya sudah jelas dan terbuka. Bagi saya pribadi, Wapres Boediono tidak mengambil satu sen pun dari Century. Tapi dia (Boediono,red) jelas-jelas termasuk orang yang paling bertanggung jawab soal Century. Dia bukan hanya membuat keputusan, dia "memperjuangkan" di rapat KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan,red)" ulasnya.

Yang aneh, lanjut Dradjad, justru lembaga-lembaga negara hendak lepas tangan dari kasus Century. Dradjad mencontohkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang aliran uang Century yang hanya satu layer, ataupun KPK yang hanya berani menjerat mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulia dan Siti Fadjijah.

"Kenapa MK belum apa-apa sudah mau lepas tangan? Aneh kan. Kasus bank yang tidak besar, tapa lembaga negara yang sakti-sakti itu seperti anak kecil melihat hantu. Kabur semua," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai 70 TPS di Lokasi Rawan Banjir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler