PAN Dorong Mabes Polri Seriusi Kasus Ruwatan di Rumah Amin Rais

Selasa, 21 Oktober 2014 – 09:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Lima politikus PAN mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/10) pagi. Mereka meminta Polri segera menindaklanjuti dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang dilakukan oleh Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) berkenaan dengan ruwatan (tolak bala) di depan rumah tokoh reformasi dan pendiri PAN, Amien Rais.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Haerudin mengatakan, mereka datang ke Mabes Polri untuk mendorong agar proses yang sudah dilaporkan ke Polda DIY itu, segera dituntaskan.

BACA JUGA: Dahlan Iskan, Pulang ke Surabaya dan Kembangkan Kaliandra

"Kami ingin bertemu dengan Kabareskrim Pak Suhardi Alius, tapi beliau tidak ada di kantor. Kami akan diterima Bapak Wakil Kabareskrim (Anas Yusuf)," kata Haerudin saat tiba di Gedung Mabes Polri dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Selasa (21/10).

Ia datang bersama Anggota DPR F-PAN lainnya, Daeng Muhammad dan Budi Youyastri. Menyusul, Salah P Daulay dan Muslim Ayub.

BACA JUGA: Hasto dan Kurtubi Masuk Daftar Kandidat Menteri

Haerudi sangat menyayangkan adanya ruwatan di depan rumah Amien Rais, Jogjakarta, Kamis (16/10). Apalagi, sampai ada penyebutan Sengkuni yang sangat buruk dalam tradisi dan budaya Jawa.

"Unjuk rasa dalam demokrasi boleh saja. Tapi ruwatan yang dilakukan di depan rumah tokoh dan pendiri PAN Bapak Amien Rais itu sangat provokatif dan melewati batas," ungkapnya.

BACA JUGA: Ada Calon Menteri Jokowi Bertanda Merah

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Saleh P Daulay Saat mengatakan saat ini sudah ada elemen masyarakat yang melaporkannya ke Polda DIY. Aparat kepolisian diharapkan sigap menanggapi pengaduan dan laporan tersebut. Jika pengaduan ke Polda tidak mendapat tanggapan, sejumlah pengurus DPP PAN akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri.

"Kami menilai, di tengah suasana cooling down seperti ini, tidak semestinya ada elemen masyarakat yang melakukan aksi-aksi provokatif. Dikhawatirkan, aksi itu bisa merembet luas dan dimanfaatkan orang-orang yang memiliki kepentingan temporal. Karena itu, para pelaku diharapkan segera mengakui kesalahannya dan segera meminta maaf," kata Saleh, Minggu (19/10) lalu.(rus/rmol)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susunan Kabinet Diumumkan di Tanjung Priok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler