PAN Kawal Dana Desa

Sabtu, 15 Maret 2014 – 08:02 WIB


JAKARTA - Dikenal sebagai partai politik (parpol) kota, lantaran memiliki basis massa yang cukup kuat di perkotaan dan masyarakat menengah atas, Partai Amanat Nasional (PAN) mencoba mengubah imej tersebut. Kini, PAN mulai melakukan gerilya politik di masyarakat pedesaan. Instruksi itu langsung diperintahkan oleh Ketua umum PAN, Hatta Rajasa.

“Ketua Umum kami selalu mengingatkan dan menginstruksikan agar kita terus mengawal pembangunan di pedesaan, karena hal itu, yang menjadi bagian dari platform PAN,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hakam Naja, kemarin (14/03).

BACA JUGA: Kabut Asap, SBY Lewat Darat ke Riau

Karena itu, seluruh kader PAN diinstruksikan untuk terus setia mengawal pembangunan wilayah pedesaan, yang salah satunya dilaksanakan melalui implementasi UU nomor 6/2014 tentang Desa yang sudah disahkan DPR.

“Karena prinsipnya wilayah pedesaan yang menjadi pembentuk NKRI. Bila desa sejahtera, maka Indonesia pun akan sejahtera,” papar Hakam.

BACA JUGA: Puan Akui Jokowi Masih Punya Banyak PR di DKI

Hakam menuturkan, di tataran legislatif sendiri, terkait isu pedesaan dan pertanian, PAN mengawal pembuatan UU Desa yang sudah disahkan itu, dengan RUU Pertanahan.

Bahkan, PAN sendiri, menurutnya, berhasil memastikan bahwa perlu pengalokasian anggaran negara yang lebih berkeadilan ke desa. Disepakati minimal tiap desa akan memperoleh dana minimal Rp1 miliar per tahun.

BACA JUGA: Bukan Lari, Tapi Ambil Tanggung Jawab Lebih Besar Ketimbang di DKI

Menyangkut hal itu, kata Hakam, partainya menekankan bahwa dana desa itu lebih diprioritaskan kepada kebutuhan mendasar, yakni layanan pendidikan dan kesehatan.

Dengan demikian, dana itu akan dikawal demi membangun lebih banyak institusi sekolah, klinik kesehatan, serta pengadaan tenaga mantri di setiap desa. “Kita juga akan kawal agar dana diprioritaskan untuk pelayanan masyarakat dengan menyediakan kantor-kantor desa yang representatif, serta pembangunan jalan pedesaan,” jelasnya.

Selama ini, lanjutnya, kondisinya yang tak terperhatikan telah membuat petani susah untuk membawa produk hasil pertanian di desa untuk dijual. Akibatnya, kehidupan pertanian tak berjalan, dan masyarakat pedesaan, khususnya yang berusia produktif, memilih untuk berurbanisasi ke kota.

“Kita mendorong agar ke depan, hal demikian tak terjadi lagi. Bahkan anak-anak desa yang sudah menjadi sarjana, tertarik kembali ke desa untuk membangun di sana. Caranya ya dengan membangun desa dengan segala infrastrukturnya,” bebernya.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Totok Daryanto, menyatakan bahwa pihaknya menginisiasi pembentukan Kaukus Parlemen untuk Desa. Kaukus itu berisi sejumlah legislator di DPR dan DPD RI.

“Kaukus itu dibentuk agar elemen-elemen parlemen yang menyusun UU Desa dapat lebih efektif dalam memantau penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Desa. Sekaligus lebih mudah berkomunikasi dan berkontribusi dalam implementasinya,” paparnya.

Menurut Totok, latar belakang dibentuknya Kaukus ini adalah adanya ke khawatiran dan kegalauan substansi UU Desa tidak terealisasikan dengan baik.

“Ada kekhawatiran semua yang sudah kita perjuangkan dengan susah payah tidak terimplementasikan dengan baik, untuk itu, menurut saya seharusnya kaukus ini bisa menjadi ‘Anjing Penjaga’ UU Desa,” tandas Politisi senior PAN itu. (dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dipilih Mega, Puan: Capres Bukan Urusan Keluarga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler