JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Sebab dalam rapat mini fraksi, PAN menjadi satu-satunya partai yang belum sepakat agar RUU Ormas disahkan menjadi UU.
"Tinggal satu fraksi. Mekanisme kita mungkin akan lobi, lakukan komunikasi intensif dengan PAN khususnya pimpinan fraksi PAN," kata Malik di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap keputusan PAN dapat berubah sebelum RUU Ormas dibawa ke Paripurna pada tanggal 25 Juni 2013 nanti. "Saya harap sikap belum setuju bisa berubah sebelum tanggal 25. Kita punya waktu seminggu untuk meyakinkan PAN. Pengesahan kita harap bulat," ujar Malik.
Selain itu, ia juga berharap tidak ada kendala lain dalam perjalanan RUU Ormas ke Paripurna. Malik mengatakan, mekanisme voting memang dimungkinkan dalam pengambilan keputusan terkait pengesahan RUU Ormas menjadi UU.
Namun, ia masih berupaya agar keputusannya dilakukan secara musyawarah mufakat. "Kita upayakan dengan mekanisme musyawarah," pungkasnya.
Seperti diketahui, FPAN belum dapat menyetujui RUU Ormas dibawa ke tingkat selanjutnya. Alasannya, masih ada beberapa substansi di RUU Ormas yang harus dibicarakan lebih lanjut di internal PAN. (gil/jpnn)
"Tinggal satu fraksi. Mekanisme kita mungkin akan lobi, lakukan komunikasi intensif dengan PAN khususnya pimpinan fraksi PAN," kata Malik di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap keputusan PAN dapat berubah sebelum RUU Ormas dibawa ke Paripurna pada tanggal 25 Juni 2013 nanti. "Saya harap sikap belum setuju bisa berubah sebelum tanggal 25. Kita punya waktu seminggu untuk meyakinkan PAN. Pengesahan kita harap bulat," ujar Malik.
Selain itu, ia juga berharap tidak ada kendala lain dalam perjalanan RUU Ormas ke Paripurna. Malik mengatakan, mekanisme voting memang dimungkinkan dalam pengambilan keputusan terkait pengesahan RUU Ormas menjadi UU.
Namun, ia masih berupaya agar keputusannya dilakukan secara musyawarah mufakat. "Kita upayakan dengan mekanisme musyawarah," pungkasnya.
Seperti diketahui, FPAN belum dapat menyetujui RUU Ormas dibawa ke tingkat selanjutnya. Alasannya, masih ada beberapa substansi di RUU Ormas yang harus dibicarakan lebih lanjut di internal PAN. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Main Angklung di Depan SBY
Redaktur : Tim Redaksi