PAN Minta Mandala Shoji Menyerahkan Diri

Rabu, 06 Februari 2019 – 12:52 WIB
Mandala Shoji. Foto: Instagram/Mandala Abadi Shoji

jpnn.com, JAKARTA - Caleg Partai Amanat Nasional alias PAN Mandala Shoji terancam dicoret Komisi Pemilihan Umum atau KPU setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran pidana pemilu.

Presenter televisi itu sudah divonis tiga bulan penjara denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas perkara politik uang.

BACA JUGA: Desy Ratnasari Termasuk Artis yang Serius Bekerja di Parlemen

BACA JUGA : Gegara Kampanye Hitam, Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara

Dia terbukti membagikan kupon umrah saat kampanye. Namun, keberadaan Mandala kini misterius.

BACA JUGA: Ini Bukti NU - Muhammadiyah Bisa Bersatu

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengaku tidak mengatahui di mana posisi Mandala. Bara meminta Mandala menghormati proses hukum.

"Dan menyerahkan diri ke pihak otoritas untuk menjalankan proses hukum ini," tegas Bara kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).

BACA JUGA: Rhoma Irama : Sekian Lama Aku Menunggu untuk Datang Padamu

BACA JUGA : Gegara Kampanye Hitam, Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara

Menurut Bara, tindakan pidana yang dilakukan Mandala telah mencoreng nama PAN. "Ya jelas dong. Ini kan ada akibatnya terhadap partai," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa partai memberikan instruksi kepada seluruh caleg agar tidak berkampanye dengan melakukan yang melanggar hukum. "Termasuk misalnya membagi-bagi sesuatu yang bisa dikatagorikan penyuapan," ungkap Bara.

Dia mengatakan pihaknya menghormati langkah KPU jika memang akan mencoret Mandala. 

"Saya pikir kami menghormati itu, karena dia sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Kalau memang KPU mau mencoret, ya kami akan terima keputusan itu," kata Bara. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Irama : Pemilu Ini Saya Berjuang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler