jpnn.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada kembali ke DPRD.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut pemikiran serupa sebetulnya sudah lama dibahas di internal PAN. Hanya saja, parpol pimpinan Zulkifli Hasan perlu melakukan kalkulasi lebih detail sebelum menyampaikannya ke publik.
BACA JUGA: Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
""Kalau ini, Presiden yang memulai mengangkat wacana ini. Kelihatannya akan lebih mudah untuk ditawarkan kepada seluruh parpol yang ada. Dan sekarang ini pun sudah pasti disambut dan diperbincangkan secara internal di masing-masing parpol," kata Saleh, Jumat (13/12/2024).
Dia mengatakan bahwa PAN secara umum mendukung pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang lebih simpel dan sederhana. Apalagi, Indonesia sudah pernah menerapkannya.
BACA JUGA: Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
Hasilnya pun menurut dia tidak jauh berbeda dengan kepala-kepala daerah yang ada saat ini. Mereka yang dipilih melalui DPRD banyak juga yang berprestasi, bahkan legendaris dan masih dikenang sampai sekarang.
"Soal kinerja kepala daerah, tidak diukur dari mekanisme pemilihannya, tetapi justru lebih pada hasil kerja dan pelayanannya kepada masyarakat," tutur Saleh yang juga ketua Komisi VII DPR RI.
BACA JUGA: Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
Menurut dia, kalaupun kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat, bila tidak bisa bekerja malah tidak ada gunanya.
"Hari ini, kita menemukan banyak tipe kepala daerah yang seperti ini," lanjutnya.
Namun demikian, Saleh menyebut perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini tidak mudah. Sebab, ada undang-undang dan peraturan-peraturan turunannya yang perlu direvisi.
Bila ingin mudah, kata Saleh, maka semua pihak harus melakukan pemetaan terhadap aspek-aspek pemilu yang perlu diubah. Sebelum membahas UU, pemetaan tersebut harus selesai dan dipahami semua pihak.
Menurut mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, karena ide ini dari presiden, paling tidak persetujuan untuk perubahan itu telah didapat 50 persen.
Nah, ke depan tinggal menunggu persetujuan partai-partai di DPR. "Itu juga mungkin tidak sulit. Sebab, hampir semua parpol ada bersama koalisi pemerintah," ujarnya.
Saleh mengatakan bahwa PAN akan ikut mengkaji dan melakukan simulasi mengenai usulan Presiden Prabowo soal pilkada oleh DPRD tersebut.
"PAN juga tidak mau cost politics menjadi sangat tinggi dengan sistem yang ada saat ini. Tidak sehat dalam menjaga kualitas demokrasi," kata anggota DPR Dapil 2 Sumut itu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam