PAN Sebut 5 Nama Kandidat Cagub DKI Jakarta, Ada Zita Anjani

Senin, 22 Februari 2021 – 07:55 WIB
Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyerahkan bantuan untuk korban banjir. Foto: Dok Pri

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menyebut lima nama kadernya sebagai bakal cagub DKI Jakarta.

Mereka sebagian besar berlatar belakang selebritis yang juga politisi, yakni Desy Ratnasari (anggota Komisi X DPR RI), Sigit Purnomo alias Pasha Ungu (mantan Wakil Wali Kota Palu), dan pelawak Eko Patrio (Ketua DPW PAN DKI).

BACA JUGA: Bosan Tampil Rapi, Pasha Ungu Ingin Terlihat Berantakan

Selanjutnya, Bima Aria (Wali Kota Bogor) dan Zita Anjani (Wakil ketua DPRD DKI).

Pengamat politik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menilai manuver DPP PAN memunculkan lima kadernya untuk maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta terkesan terburu-buru.

BACA JUGA: Masa Jabatan Segera Berakhir, Pasha: Saya Kembali Bersama Ungu

Menurut Amir di Jakarta, Minggu (22/2), dalam memunculkan nama bakal calon gubernur (cagub) seharusnya dipikirkan secara mendalam.

Pasalnya, selain elektabilitas nama-nama tersebut belum jelas, jumlah kursi PAN di DPRD DKI yang hanya sembilan kursi juga tidak memungkinkan untuk mengusung pasangan cagub-wagub DKI yang seharusnya melampaui batas minimal 22 kursi.

BACA JUGA: Seperti Ini Rangkaian Kalimat dari Mulut Ayus Sabyan

"Saya kira PAN terlalu buru-buru, untuk posisi cagub PAN harusnya ukur kekuatan diri dulu. Di DKI Jakarta untuk mengusung cagub harus 22 kursi," katanya.

Sedangkan saat ini jumlah kursi PAN DPRD DKI cuma sembilan, di bawah PDIP (25 kursi), Gerindra (19 kursi), PKS (16 kursi), dan Demokrat (10 kursi).

Dengan demikian, parpol berlambang "Matahari Terbit" itu, kata Amir, masih harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada DKI 2024 mendatang. "Artinya PAN harus cari 12 kursi lagi," kata Amir.

Dari berita-berita sebelumnya, pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta masih tiga tahun lagi (pada 2024) jika merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Pilkada).

Kendati masih tiga tahun lagi, beberapa partai politik dikabarkan telah menyiapkan sejumlah kader sebagai bakal cagub DKI Jakarta.

Terkait Zita Anjani, Amir menyoroti alasan DPP PAN memilih Wakil Ketua DPRD DKI itu, yang menurutnya terbilang masih baru terjun di dunia politik, meskipun putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut saat ini menjabat pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, Amir menduga dimunculkannya nama Zita sebagai bakal cagub jagoan PAN ini adalah usaha untuk menyiapkannya demi mengantarkan ke Balai Kota DKI Jakarta. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler