JAKARTA—Tersangkutnya politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tampaknya tidak akan mendapatkan pembelaan khusus dari partainya. Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut ke lembaga pimpinan Abraham Samad.
‘’Biarkanlah proses hukum itu berjalanHanya itu saja jawaban saya,’’ tegas Hatta pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12),
Meski sejak ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode selalu membantah dirinya terlibat kasus yang dituduhkan kepadanya, namun kata Hatta, semua pembuktian tersebut akan terungkap di pengadilan
BACA JUGA: Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mesuji
Namun bagaimanapun, selama proses hukum berjalan, semua pihak hendaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.‘’Tidak usah bicara politik di hukum
BACA JUGA: Astaga, Kasus Mesuji Sudah Bergolak 17 Tahun Lalu
Kalau ada indikasi keterlibatan, ya hukum harus ditegakkan,’’ tegas Hatta.Sebagaimana diketahui, KPK akhirnya menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka korupsi
Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jendral Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Wa Ode
BACA JUGA: 10 Anggota Komisi III Investigasi ke Mesuji
"Sudah kita naikkan ke penyidikanTersangkanya WON, anggota DPR," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bantah Berpihak Kepada Perusahaan Sawit
Redaktur : Tim Redaksi