PAN Serahkan Nasib Wa Ode ke KPK

Jumat, 16 Desember 2011 – 16:46 WIB

JAKARTA—Tersangkutnya politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tampaknya tidak akan mendapatkan pembelaan khusus dari partainya.  Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut ke lembaga pimpinan Abraham Samad.

‘’Biarkanlah proses hukum itu berjalanHanya itu saja jawaban saya,’’ tegas Hatta pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12),

Meski sejak ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode selalu membantah dirinya terlibat kasus yang dituduhkan kepadanya, namun kata Hatta, semua pembuktian tersebut akan terungkap di pengadilan

BACA JUGA: Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mesuji

Namun bagaimanapun, selama proses hukum berjalan, semua pihak hendaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

‘’Tidak usah bicara politik di hukum
Kalau memang tidak bersalah, pasti akan dibebaskan

BACA JUGA: Astaga, Kasus Mesuji Sudah Bergolak 17 Tahun Lalu

Kalau ada indikasi keterlibatan, ya hukum harus ditegakkan,’’ tegas Hatta.

Sebagaimana diketahui, KPK akhirnya menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka korupsi
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu disangka menerima pemberian terkait pembahasan anggaran tahun 2010 di Banggar DPR.

Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jendral Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Wa Ode

BACA JUGA: 10 Anggota Komisi III Investigasi ke Mesuji

"Sudah kita naikkan ke penyidikanTersangkanya WON, anggota DPR," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bantah Berpihak Kepada Perusahaan Sawit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler