jpnn.com - KUNINGAN – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat sudah menyiapkan lima nama kandidat wakil bupati Kuningan.
Dari kelima nama tersebut, tiga nama diantaranya dari internal PAN, sedangkan sisanya dari eksternal.
BACA JUGA: Inilah Imbas Bagi Golkar setelah Ikut Dukung Ahok
Sekum DPW PAN Jabar H Herry Dermawan mengatakan, PAN di Kuningan terbilang peraih kursi terbesar di Jawa Barat. Dengan jumlah kursi 8 buah, PAN tergolong partai nomor 2 di Kuningan.
Pada pilbup 2013 silam, partai matahari terbit itu pun masuk ke dalam salah satu parpol pengusung pasangan Utama (Utje-Acep).
BACA JUGA: Kutu Loncat, Tak Susah bagi Ahok Tinggalkan Relawan
“Sehingga PAN punya hak untuk mengajukan calon baik dari internal maupun eksternal. Karena secara umum prinsip dari politik itu ujung-ujungnya kekuasaan, di samping kita pun harus memperhatikan realita yang berkembang,” tandas politisi yang kini duduk di Komisi II DPRD Jawa Barat itu.
Kendati demikian, Heri menjelaskan, di tubuh PAN itu berlaku mekanisme pemberian hak otonomi kepada DPD. Siapa figur yang hendak diajukan diserahkan kewenangannya kepada DPD. DPW hanya tinggal menunggu laporan kemudian mendorongnya. Hanya saja, sudah barang tentu DPW mengharapkan, cawabup ini berasal dari internal partai.
BACA JUGA: Instruksi Megawati Ini Bukti PDIP Ngebet Kuasai Jakarta
“Tapi kita juga harus memperhatikan sistem yang berlaku. Dulu, bupati yang mengajukan 2 calon. Sekarang berbeda, DPRD yang mengajukan 2 calon melalui bupati. Nah, kita parpol itu tak boleh egois karena yang namanya wabup seharusnya belahan jiwa bupati,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Herry, PAN tidak akan mendorong orang yang berkemungkinan besar tidak cocok dengan bupati. Karena dengan begitu, yang akan menanggung kerugian adalah masyarakat Kuningan. Itulah yang disarankan kepada DPD untuk dijadikan bahan pertimbangan.
“Bahkan, DPW hendak menetapkan kecocokan dengan bupati sebagai syarat nomor satu agar tidak terjadi kegaduhan,” ucapnya.
Penyiapan 5 nama bacawabup tersebut, menurut dia, tidak terlambat. Sejauh ini PAN bersikap santai lantaran Bupati H Acep Purnama MH pun baru saja dilantik. Bahkan jadwal tahapannya pun belum ditetapkan. Matang sebelum masak, baginya, akan menghasilkan rasa kurang enak.
Karena parpol pengusung Utama sebanyak 7 partai, Herry mempersilakan partai lain-lain untuk sama-sama mengajukan nama. Nama-nama tersebut diadu dengan bakal calon dari PAN. Dua nama yang lolos akan diserahkan ke bupati untuk kemudian voting di DPRD.
“Sebenarnya waktu di Kuningan itu terbatas. Undang-undang membatasi hanya 1,5 tahun sebelum masa jabatan bupati dan wabup habis. Kalau melebihi batas waktu maka tidak bisa mengajukan cawabup,” tukasnya. (ded)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan Kepolisian Berhak Periksa Keuangan Teman Ahok
Redaktur : Tim Redaksi