JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku dapat memahami penahanan atas salah satu kadernya, Wa Ode Nurhayati, yang menjadi tersangka suap ke Badan Anggaran DPR terkait alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). PAN akan menghormati proses hukum atas Wa Ode Nurhayati asalkan disertai bukti yang kongkrit.
"PAN selalu menghormati proses hukum, termasuk bila kadernya ada bukti-bukti terlibat korupsi. Kami sepenuhnya menyerahkan pada proses hukum," kata Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno kepada JPNN di Jakarta, Kamis (26/1) malam.
Pernyataan yang dilontarkan mantan wartawan ini sebagai respon atas penahanan Nurhayati. Namun menurut Teguh, PAN tidak rela bila kadernya yang duduk di Banggar DPR itu diproses hukum hanya demi mengalihkan isu atas kasus-kasus besar yang ditangani KPK. Di antaranya, kali bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun maupun kasus mantan Bendahara DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Kami tidak rela bila kader kami dijadikan tumbal untuk menutupi kasus-kasus yang lebih besar seperti kasus century, maupun Nazarudin gate," katanya.
PAN juga tidak rela bila kasus Nurhayati itu dijadikan obyek balas dendam lantaran anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu lantang membongkar mafia anggaran di DPR. "Apalagi bila dijadikan obyek balas dendam untuk menutupi kasus penyimpangan yang dia ungkap. Kita berharap KPK menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa tekanan pihak manapun," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nurhayati sejak Kamis (26/1) malam ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Pondok Bambu. Nurhayati menjado tersangka, lantaran diduga menerima pemberian dalam pembahasan dana PPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.(awa/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok Sidomulyo, Polisi Periksa 15 Saksi
Redaktur : Tim Redaksi