PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas

Selasa, 25 Juni 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang akan disahkan di dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (26/5).

Politikus PAN, Achmad Rubai mengatakan, partainya sampai saat ini masih menolak pengesahan RUU Ormas. "Sampai hari ini belum ada perintah untuk menerima," kata Achmad di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).

Menurutnya, RUU Ormas mengatur mengenai hak masyarakat sipil. Undang-undang yang baik kata dia, harus ada dukungan dan memiliki legitimasi yang luas.

"Seluruh pasal-pasal yang dikonfirmasi ada penolakan. Satu atau dua LSM yang menolak patut didengarkan. Maka dari itu jangan tergesa-tergesa memutuskan RUU Ormas ini," ucap Achmad.

Ia menerangkan banyak ormas yang menolak RUU itu, tidak hanya Muhammadiyah. Hal itu kata Achmad, harus diperjuangkan dalam Rapat Paripurna. "Menerima atau tidak kalau tidak menerima menurut saya wajib untuk menperjuangkan di forum yang terhormat ini," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR itu berharap pemikiran PAN dapat mengubah pandangan fraksi lainnya sehingga mereka pada akhirnya ikut menolak pengesahan RUU Ormas.

"Saya akan berharap semoga mengubah pikiran dari seluruh fraksi-fraksi bersama-bersama menunda keputusan ini," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Pimpin Apel Satgas Penanggulangan Bencana Asap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler