jpnn.com - KUASA hukum motivator Mario Teguh, Elza Syarief menyatakan bahwa Ario Kiswinar Teguh merupakan anak Mario dari hasil pernikahan dengan mantan istrinya, Aryani Soenarto.
Sehingga, tidak ada masalah terkait mengakui atau tidak diakui sebagai anak.
BACA JUGA: Di Bekasi, Dhani Ajak Mulan Makan Bakso Pinggir Jalan
Pasalnya, dalam akta kelahiran jelas terlihat bahwa Kiswinar merupakan anak yang lahir dari pernikahan Aryani.
Pernikahan yang dilakukan keduanya pun sah secara hukum.
BACA JUGA: Mulan Jameela: di Pasar Juga Oke
"Sampai detik ini Kiswinar anak yang dilahirkan dalam masa perkawinan Pak Mario dan Aryani. Perkawinan itu legal, tidak ada sesuatu yang luar biasa," kata Elza dalam konferensi pers di kantor hukumnya, Senin (10/10).
Ini sekaligus menjawab berbagai polemik tentang masalah Kiswinar dan Mario belakangan ini.
BACA JUGA: Yuni Shara: Jangan Patahkan Hati Perempuan, Mereka Hanya Punya Satu
Yang menjadi persoalan, menurut Elza, adalah suatu penyangkalan yang disampaikan kepada Mario bahwa Kiswinar bukan anaknya.
Padahal, Kiswinar merupakan anak yang ditunggu-tunggu kehadirannya.
"Dengan kesedihan amat sangat, anak yang ditunggu-tunggu dilahirkan. Pak Mario minta keadilan," ucap Elza.
Karenanya, Elza menyatakan, pihaknya meminta dilakukan tes DNA terhadap Mario dan Kiswinar. Sehingga, ada kepastian hukum buat Mario.
"DNA tidak hanya semata keinginan klien kami dan Kiswinar, tapi juga menjadi kepastian hukum bagi klien kami Pak Mario dan Kiswinar," ungkap Elza. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rossa Ultah, Afgan: Love You
Redaktur : Tim Redaksi