jpnn.com - KASUS yang melibatkan aktris Marissa Haque dengan Titing Suryana Sarnani terus berlanjut. Sebelumnya, Marissa melaporkan Titing ke Polda Metro Jaya.
Minggu (16/10), giliran Titing yang melaporkan Marissa ke Polda Metro Jaya. Ia datang bersama dengan kuasa hukum, Djamalludin Koedoeboen.
BACA JUGA: Mata Kayak Orang Sayu, Artis Cantik Ini Lakukan Treatment
Djamalludin menyatakan, pihaknya melaporkan Marissa dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Marissa dilaporkan dengan dugaan Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
BACA JUGA: Co Cuitt.. Udah Cantik, Peduli Pendidikan Pula
Selain itu, Titing juga melaporkan Marissa dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Ini adalah dua laporan yang alhamdulillah sudah kami selesai laporkan di Polda Metro Jaya," kata Djamalludin di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Si Cantik Min Jung Bakal Main Drama Baru
Djamalludin sebetulnya ingin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Sayangnya, Marissa sudah melaporkan Titing ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya.
"Jadi kami dengan sangat terpaksa harus melaporkan beliau. Kami mohon maaf Mbak Marissa kami harus melakukan ini," ucap Djamalludin.
Djamalludin berharap satu atau dua minggu lagi sudah ada perkembangan dari laporan mereka. Di mana, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Penyidik akan minta keterangan dari bu titing dan diteruskan saksi lain. Lalu barangkali diteruskan dengan pemeriksaan terhadap Mbak Marissa Haque," ungkap Djamalludin. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Kalang Kabut Minta Maaf ke Nafa Urbach
Redaktur : Tim Redaksi