jpnn.com - ARTIS seksi Nikita Mirzani melaporkan Julia Perez atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Sabtu (29/10).
Niki, sapaan Nikita, mengklaim bahwa laporan tersebut sudah masuk di Polda Metro Jaya. "Laporan nama baik. Dituduh lakukan penganiayaan," ujar dia usai membuat laporan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Jaya, Laporin Jupe?
Pengacara Niki, Fahmi H Bachmid mengatakan bahwa Jupe, sapaan Julia, sudah menghina kliennya. Menurutnya, nama baik kliennya dirugikan atas tindakan Jupe.
"Ada kalimat maki-maki bang*at. Ini satu hal fitnah dan mencemarkan nama baik, sebagai publik figur. Merugikan eksistensi kliennya saya sebagai publik figur," jelas dia.
BACA JUGA: Dikabarkan Sudah Nikah Siri, Begini Kata Tukul Arwana
Dia juga menyesalkan sikap Jupe karena mengeluarkan kata-kata yang merugikan Niki. Seharusnya, kata dia, Jupe selaku publik figur harus menjaga sikap dan perkataannya.
"Jangan semudah itu posting sesuatu di medsos. Kan tidak dibenarkan seseorang mengekspos tulisan-tulisan yang berbau pencemaran nama baik," tutup dia.
BACA JUGA: Dilaporkan Reza Artamevia, Aa Gatot: Saya Masih Anggap dia...
Fahmi menerangkan, pihaknya menjerat Jupe dengan pasal 27 ayat 3 pasal 36 Undang-undang ITE serta Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sound Sempat Biarpet, Sheila On 7 Tutup Hari Pertama Synchronize Fest
Redaktur : Tim Redaksi